• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

VERIFIKASI MEDIA PERS

by BontangPost
6 April 2017, 18:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
(FOTO SOFYAN MASYKUR)

(FOTO SOFYAN MASYKUR)

Share on FacebookShare on Twitter

Catatan Oleh Sofyan Masykur

TANGGAL 10 April 2017 ini, Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Kaltim mulai melaksanakan program Verifikasi Perusahaan Pers Cetak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Pertanyaan yang mengemuka, mengapa Pengurus SPS Cabang ikut terjun melakukan verifikasi perusahaan pers media cetak itu. Jawabnya, karena buah dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS se-Indonesia, bersamaan Malam Penghargaan SPS, tanggal 3 Februari 2017, lalu di Hotel Milenium, Jakarta.

Rakernas itu memang menyimpulkan untuk segera bertanya mengapa Dewan Pers melakukan verifikasi media langsung kepada perusahaan pers media cetak di daerah – daerah, Januarti 2017 lalu. Padahal, Ketua Dewan Pers sebelumnya Prof Dr Bagir Manan, telah memberikan mandat pelaksanaan verifiksi peusahaan pers cetak itu kepada organisasi SPS, dan mandat itu belum dicabut oleh Ketua Dewan Pers yang baru Yosef Adi Prasetyo.

Belakangan dapat dimaklumi bahwa keterlibatan Dewan Pers terjun langsung melaksanakan Verifiksi Perusahaan Pers adalah untuk mengejar percepatan pelaksanaan piagam Palembang, 9 Februari 2010, antara lain, mengamanahkan agar insan media di Indonesia,  segera menegakkan Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.

Baca Juga:  MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

Target yang dikejar, setidaknya ada 60, perusahaan media di Indonesia sudah terverifikasi, dan sekalian terekspose di depan Presiden RI bersamaan pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2017 lalu, di Ambon.  Pada saat HPN 9 Februari 2017 itu, empat media pers di Kaltim telah diverifikasi oleh Dewan Pers, yaitu SKH Kaltim Post, SKH Balikpapan Pos, Balikpapan Televisi, dan SKH Tribun Kaltim. Yang selebihnya, masih menunggu proses verifikasi tahap berikutnya.

Baru,  tanggal 10 Maret 2017 ini, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo  mengeluarkan Surat Keputusan Dewan Pers No 18/SK-DP/III/2017. Isinya, menetapkan kembali SPS sebagai organisasi pelaksana verifikasi perusahaan pers khusus cetak. SK Dewan Pers ini, sekaligus mencabut SK Dewan Pers No 01/SK-DP/III/2015 yang sebelumnya juga menugaskan SPS sebagai organisasi  pelaksana verifikasi perusahan pers.

Untuk menyambut tugas yang dibebankan Dewan Pers itu, Pengurus Pusat SPS, bergerak cepat dengan  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Khusus Cetak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kaltim dan Kaltara. Sudah tentu verifikasi media lainnya, akan diatur oleh Dewan Pers bersama asosiasi media masing – masing,  seperti media televisi radio, online, dan  media lainnya.

Baca Juga:  Perhotelan Lirik Paket Plus-plus

Verifikasi peusahaan pers khusus cetak ini sebetulnya bertujuan mulia, yakni menghimpun data pers, mendorong agar media menghindari pemberitaan yang tidak benar (hoax), sekaligus memastikan kompetensi wartawan menjadi jelas. Perusahaan pers juga didorong menjadi sehat, mandiri, dan professional. Selain itu, agar kode etik jurnalistik dapat ditaati,  sekaligus  memberi perlindungan kepada wartawan.

Dengan demikian, materi verifikasi yang akan dilakukan mencakup, aspek – aspek standar perusahaan, kode etik jurnalistik, kompetensi wartawan, dan perlindungan perusahaan pers. Komponen verifikasi itu, secara umum, mencakup verifikasi berkas administrasi dengan sejumlah pertanyaan formulir isian yang harus dijawab dengan benar. Juga aspek verifikasi faktual untuk melihat kondisi objektif  perusahaan pers di lapangan.

Dalam melaksanakan program verifikasi ini, Tim Verifikasi SPS Kaltim menyurati  pimpinan perusahaan pers cetak di Kaltim dan Kaltara. Sudah tentu yang akan diverifikasi, adalah perusahaan pers cetak yang merespons dan memang telah siap dan bersedia untuk  diverifikasi, tanpa ada paksaan. Tim SPS Kaltim, akan mendatangi perusahaan pers sesuai jadwal, untuk melaksanakan verifikasi, dan berdialog dengan penangungjawab perusahaan pers bersangkutan. Hasil verifikasi tingkat daerah itu, akan dilaporkan kepada Tim Verifikasi SPS Pusat.  Proses verifikasi akhir  dilakukan oleh Tim SPS Pusat dan  Dewan Pers.

Baca Juga:  Dewan Pers: Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

Akhirnya, penting untuk mengingatkan lagi bahwa kegiatan verifikasi adalah proses  memacu sebuah perusahaan pers beserta unsur di dalamnya, agar maju, sehat, dan bermutu. Jika memang perusahaan pers sudah dikelola dengan benar sesuai standar persyaratan yang ada, maka sesering apa pun dilakukan program verifikasi bukanlah sesuatu masalah. Justru itu lebih baik dan menguntungkan bagi media bersangkutan. Majulah media pers Indonesia.

(*/Sekretaris Umum SPS Cabang Kaltim/Ketua Tim Verifikasi Perusahaan Pers  Cetak di Wilayah Kaltim – Kaltara).

Tags: dewan perskalimantan timurverifikasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Ada Anggaran Akomodasi Paskibra

Next Post

Internet Gratis Bakal Gandeng CSR

Related Posts

Istana Presiden Cabut ID Card Jurnalis, Dewan Pers; Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Desak Pemerintah Cabut Pasal Dagang RI–AS yang Dinilai Mengancam Media

11 Maret 2026, 17:19
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi
Nasional

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

20 Januari 2026, 07:48
Jabat Kapolsek, Dewan Pers Bakal Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran
Nasional

Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

14 Mei 2025, 15:08
AJI: Penahanan Eks Pemred Banjarhits Tidak Berdasar
Nasional

AJI: Penahanan Eks Pemred Banjarhits Tidak Berdasar

5 Mei 2020, 13:53
Jadi Tim Sukses, Wartawan Harus Mundur
Nasional

Dewan Pers: Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

29 Januari 2019, 11:30
Wapres Minta Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di Masjid Dibakar
Nasional

Dewan Pers Tunggu Penanggung Jawab Tabloid Indonesia Barokah

28 Januari 2019, 12:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.