• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Pidana Pemilu Mencapai 116 Kasus

by M Zulfikar Akbar
27 Maret 2019, 14:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Polri memastikan tindak pidana pemilu telah mencapai angka 116 kasus. Kasus dugaan pidana pemilu itu beragam, dari money politik hingga penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Syahar Diantono menjelaskan, Polri sebagai salah satu anggota sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) mencatat per Selasa (26/3) terdapat 116 kasus tindak pidana pemilu. ”Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah,” jelasnya.

Ratusan tindak pidana pemilu itu jenisnya beragam, seperti money politik, perusakan alat peraga kampanye, money politik, kampanye di luar jadwal dan kampanye menggunakan fasilitas negara. ”Ini yang ditangani Sentra Gakkumdu pusat ya,” tuturnya.

Namun, belum tentu semua kasus itu akan berujung pada penegakan hukum. Menurutnya, mekanismenya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan layakkah sebuah kasus itu naik ke penyidikan. ”Tidak langsung penyidikan di kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Rangkaian Debat Pilpres 2019 Usai, Ini Momen Menarik selama Debat

Penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu memiliki batas waktu penyelesaian. Makanya, pemeriksaan-pemeriksaan itu harus cepat. ”jangka waktu saat mulai penyidikan sekian hari, ada batas,” jelasnya.

Pemetaan kerawanan saat pemilu ini juga dilakukan. di setiap daerah dipetakan kerawanannya, apakah perusakan alat peraga, money politik atau yang lainnya. ”Kami sudah berupaya mengantisipasi,” terangnya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, setidaknya ada sepuluh polda yang paling rawan kaitannya dengan pemilu, yakni Papua, Maluku Utara, Metro Jaya, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Aceh, Riau, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah. ”Kerawanannya beragam,” jelasnya.

Ada beberapa indeks yang dipertimbangkan dalam menentukan kerawanan tersebut, seperti unsur penyelenggara, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, ambang gangguan kamtibmas dan kontestasi. ”Misalnya, Papua itu potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Baca Juga:  Baru Tahu! KPU Sampai Libatkan BMKG dalam Penentuan Hari Pemilu

Dia menjelaskan, Polri akan bekerja total untuk mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi. Sekaligus, Polri akan berupaya sebaik mungkin untuk netral dalam pemilu 2019. ”Netralitas itu harga mati,” jelasnya. (idr/jpg)

Tags: money politicPelanggaran PemiluPemilu 2019pidana pemilu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal UU Terorisme untuk Menjerat Penyebar Hoax, Wiranto: Itu Kan Wacana

Next Post

Adu Program Tema Kebangsaan Menuju Debat Publik Capres: Reformasi Birokrasi, Tidak Antikritik

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Mahasiswa dan Pemilih Muda Dikhawatirkan Jadi Sasaran Empuk Politik Uang
Nasional

Mahasiswa dan Pemilih Muda Dikhawatirkan Jadi Sasaran Empuk Politik Uang

5 Desember 2023, 08:00
Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang
Kaltim

Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang

15 Agustus 2023, 17:00
Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Bontang

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

28 Oktober 2020, 11:34
Dua Paslon Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pemenangan Mengaku Tak Tahu
Bontang

Bawaslu Bontang Tangkap Basah Dugaan Pelanggaran Pemilu

26 Oktober 2020, 20:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.