• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hak Karyawan Disebut Belum Ditunaikan, Disnaker Akan Komunikasi dengan Nawakara

by M Zulfikar Akbar
19 November 2019, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Saifullah (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polemik penyelesaian hak karyawan terus terjadi. Tak terkecuali dengan PT Nawakara yang disebut belum membayar gaji maupun tunjangan karyawannya. Namun, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang akan memastikan lebih awal mengenai tunggakan itu.

“Kami belum tahu apakah ini masalah baru atau yang lama,” ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah.

Kepada awak Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Syaifullah menunjukkan bukti penyelesaian kepada sembilan karyawan Nawakara yang sempat membawa masalah ini ke dewan lantaran tak kunjung dibayar. Meski begitu, melalui mediasi Disnaker, akhirnya hak karyawan itu diselesaikan.

“Mungkin ini masalah baru, karena yang lama itu sudah dibayarkan semua hak karyawan dan disertai bukti ke kami,” jelasnya.

Baca Juga:  Disnaker Bontang Sambangi Badak LNG

Ia meminta, yang merasa dirugikan atau belum diselesaikan haknya, agar menyampaikan ke Disnaker Bontang. Sorotan kepada Nawakara memang kala itu juga dilayangkan anggota legislatif agar membayar hak karyawannya.

“Nanti kami koordinasikan lagi ke Nawakara. Kemudian yang bersangkutan bisa mengadu kepada kami,” sebutnya. Awak Kaltim Post turut berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Nawakara, tapi belum ada respons.

Sebelumnya, mantan pekerja PT Nawakara, Tahir mengaku haknya belum dilunasi perusahaan tersebut. Ia menyampaikan, haknya yang belum diselesaikan yakni uang jabatan dan rapelan atau jam lembur.

Bahkan dia harus resign dari perusahaan tersebut dua bulan lalu. Ketidakjelasan haknya itu jadi salah satu alasan. Kata dia, meski nilai haknya tidak begitu banyak, hal ini dirasakan beberapa kawannya.

Baca Juga:  Disnaker Mediasi Eks Karyawan dan Manajemen PT BBP, Soal THR dan Pesangon Tak Temui Hasil

“Kalau soal gaji yang dijanjikan akan naik, enggak usah karena saya juga sudah keluar. Terpenting yang ini diselesaikan,” imbuhnya. (*/rsy/kri/k16/prokal)

Tags: disnaker bontangnawakara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lepas dari Perusda, BPR Wajib Ganti Nama

Next Post

Pelebaran Jalan Bermasalah, BPN Isyaratkan Penyelesaian secara Kekeluargaan

Related Posts

Ini Alasan Perusahaan Datangkan Tenaga Ahli
Bontang

Ini Alasan Perusahaan Datangkan Tenaga Ahli

19 Juni 2020, 13:06
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun
Bontang

Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

28 Mei 2020, 09:21
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Tahun Ini Minim Aduan Pembayaran THR

21 Mei 2020, 16:30
Sejak Corona, Informasi Lowongan Kerja di Bontang Menurun
Bontang

Sejak Corona, Informasi Lowongan Kerja di Bontang Menurun

11 Mei 2020, 17:00
Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal
Bontang

Disnaker Buka Layanan Pengaduan THR

10 Mei 2020, 08:22
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Hingga Akhir April, 343 Pekerja Tumbang Karena Corona

28 April 2020, 14:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.