• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kerumunan Warga Dibubarkan

Yang Melawan Bisa Dipenjara, Pastikan THM Tutup

by M Zulfikar Akbar
26 Maret 2020, 20:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu tempat biliar di Jalan R Suprarto ini terpaksa tutup lebih dini setelah pelanggannya dibubarkan petugas gabungan, Rabu (24/3/2020) malam. (Farezza Afia/KP)

Salah satu tempat biliar di Jalan R Suprarto ini terpaksa tutup lebih dini setelah pelanggannya dibubarkan petugas gabungan, Rabu (24/3/2020) malam. (Farezza Afia/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Setelah terbitnya imbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menutup tempat hiburan dan larangan berkumpul, tim gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Bontang melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat.

Dipimpin Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena, sebanyak 50 personel turun. Petugas berkumpul pada Rabu (24/3/2020) pukul 22.00 Wita. Mengenakan seragam dinas masing-masing. Arahan pun disampaikan dalam apel.

“Jika menemukan keramaian, langsung turun dan beri imbauan,” tegas Karel.

Setelah itu, 10 kendaraan beriringan menyusuri jalan utama di Kota Taman. Ada enam tempat disinggahi dan dianjurkan agar mematuhi maklumat. Di mana saat patroli di Jalan R Suprapto, polisi menemukan sekumpulan warga yang tengah asik bermain biliar.

Baca Juga:  Simpang Tiga RSUD Bontang Akan Ditutup

Petugas pun langsung menertibkan dan membubarkan sekumpulan anak muda tersebut. Sesuai maklumat dari Kapolri, maupun Pemkot Bontang.

“Kami akan tidak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, untuk para penjual makanan atau kafe dianjurkan agar menggunakan sistem take away. Menurutnya, warung atau kafe tidak dapat ditutup. Sebab, tidak semua warga yang meninggali Kota Taman merupakan penduduk asli.

Sementara, tempat hiburan malam (THM), dan lokasi biliar, warnet serta tempat karaoke diminta tutup sejak Senin (23/3/2020) lalu.

“Kita dibantu oleh Bhabinkamtibmas. Mereka sudah bergerak sejak adanya edaran penutupan,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menerangkan tidak ada sanksi yang diberikan oleh pemkot jika pemilik usaha tetap menjalankan bisnisnya. Dia hanya meminta agar pengelola paham dengan situasi yang dialami Kota Taman saat ini.

Baca Juga:  Masker Kain Berbahan Lap dan Katun Mampu Cegah Virus Hingga 93 Persen

Dari pantauan media ini, sejumlah warnet yang juga terkena imbas pembubaran pelanggan tampak menutup pintu mereka dan memasang pengumuman berisi tidak buka dengan waktu yang belum ditentukan. (*/eza/rdh/kpg)

Tags: polres bontangSatpol PPtnivirus korona
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cerita Komisioner KPU Bontang Klaim Negatif Covid-19

Next Post

Angkot Ikut Disemprot Disinfektan

Related Posts

Satpol PP Amankan 10 Pelajar yang Bolos dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah
Bontang

Satpol PP Amankan 10 Pelajar yang Bolos dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah

21 September 2026, 14:52
350 Prajurit TNI Digembleng di Bontang, Siap Amankan Perbatasan RI-Malaysia
Bontang

350 Prajurit TNI Digembleng di Bontang, Siap Amankan Perbatasan RI-Malaysia

17 Juli 2026, 07:44
Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah
Bontang

Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah

29 Maret 2025, 15:07
Tiga Pasangan Bukan Pasutri di Bontang Terciduk Ngamar di Hotel
Bontang

Tiga Pasangan Bukan Pasutri di Bontang Terciduk Ngamar di Hotel

6 Maret 2025, 08:09

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.