• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Timbun Masker, IRT ini Jual 10 Kali Lipat

by M Zulfikar Akbar
31 Maret 2020, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan kotak berisi ratusan lembar masker setelah disidak pihak berwajib. (POLRES KUTIM FOR KP)

Belasan kotak berisi ratusan lembar masker setelah disidak pihak berwajib. (POLRES KUTIM FOR KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah wabah pandemi Coronavirus disease (Covid-19) yang menyerang di lebih seratus negara, ada oknum warga yang memanfaatkannya. Yakni menimbun alat pelindung diri (APD) berupa masker.

 SANGATTA-Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sangatta Utara dibekuk polisi. JM (38) terpaksa dibawa ke kantor polisi karena menimbun masker kesehatan. Tidak hanya itu, ia juga menjual dengan harga tinggi kepada masyarakat. Padahal, sebagian besar wilayah di Kaltim menghadapi krisis masker.

Bermodal informasi masyarakat, JM ditangkap Satreskrim Polres Kutim di kediamannya, Jalan Yos Sudaraso I, Sangatta Utara. Dalam kardus, 14 kotak masker dengan masing-masing berisi 50 lembar tersimpan rapi.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan IRT tersebut. JM pun mengakui perbuatannya di depan penyidik.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Diprediksi Berakhir Juli

“Telah diamankan warga yang menyimpan masker untuk dijual kembali,” katanya saat dikonfirmasi, (29/3/2020).

Menguntungkan diri sendiri di tengah keadaan darurat wabah Covid-19 merupakan tindakan yang melanggar. Hal ini tidak dibenarkan dan dapat merugikan warga lainnya.

“Dia menimbun masker cukup banyak untuk dijual kembali,” bebernya.

Informasi yang diterima oleh Satgas Covid-19 Polres Kutim, membuat pihaknya berupaya melakukan tindakan terhadap warga atau pedagang yang menyimpan atau menjual dengan harga tidak wajar.

“Masker atau alat kesehatan lainnya saat ini sangat dibutuhkan para tenaga medis dan masyarakat. Jadi, perdagangannya harus benar diteliti,” jelasnya.

Setelah dimintai keterangan, kepolisian mengetahui harga masker yang dijual JM ke masyarakat. Satu kotak masker berisi 50 lembar yang biasa harganya Rp 30 ribu, dipasarkan dengan harga Rp 265 ribu. Bahkan, JM juga menjual dengan harga eceran, yakni Rp 25 ribu per tiga lembar masker. Normalnya hanya Rp 5 ribu per tiga lembar. Daya jual eceran ternyata meraup untung lebih besar.

Baca Juga:  Tiga Kru WNI Positif Terinfeksi Virus Korona

“Sementara ini masker diamankan dulu. Sebab, masih dalam proses pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pelaku mengedarkan masker tanpa izin usaha. Jadi, dirinya dikenai sanksi di atas satu tahun pidana. Namun, kata dia, sanksi yang dikenakan kepada pelaku sementara ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau sanksi tetap ada, makanya proses penyelidikan ini tetap kami koordinasi dengan ahlinya, sehingga penerapannya pas dan tidak salah,” tandasnya. Namun, JM tidak ditahan.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa, pelaku JM akan diberi sanksi. “Rencana mau razia terus, biar enggak ada yang nimbun. Kalau bisa dijual dengan harga normal, biar tidak langka,” harapnya.

Pasalnya, pedagang seperti tidak memiliki efek jera. Berdasar hasil penelusuran, pedagang online di Sangatta banyak menawarkan masker kesehatan dengan harga relatif lebih tinggi.

Baca Juga:  Pasutri di Bontang Nekat Mencuri di Kedai

“Soalnya kalau lihat di pedagang online banyak yang lebih mahal. Sekarang lagi diklarifikasi dan penyelidikan. Kasihan orang sakit, malah susah dapat masker,” tuturnya.

Seluruh barang bukti diserahkan ke pengadilan. Jika divonis bersalah, barang bukti akan disita.

“Kalau di Jakarta sih barang bukti diambil, kemudian dibagikan kepada tim medis. Saya akan coba berkoordinasi dengan satuan atas dulu,” tutupnya. (*/la/dra2/k16/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: kriminalpolres kutimtimbun maskervirus korona
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Mundur, Pembukaan Olimpiade Tokyo 2020 Akan Berlangsung 23 Juli 2021

Next Post

Larang Kapal Penumpang Masuk

Related Posts

Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025
Kaltim

Pelanggaran Etik Polisi Kutim Melonjak Sepanjang 2025

1 Januari 2026, 18:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah
Bontang

Pecahkan Kaca Rumah, Warga Berbas Pantai Tewas Bersimbah Darah

30 Oktober 2022, 14:21
Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri
Kriminal

Usai Bakar Istri, Suami di Balikpapan Berusaha Bunuh Diri

20 September 2022, 21:29
Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta
Kriminal

Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta

16 November 2021, 19:39

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.