• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sidang Dugaan Korupsi Perusda AUJ Ditunda

by Redaksi Bontang Post
18 April 2020, 15:29
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang kasus dugaan korupsi di Perusda AUJ beberapa waktu lalu. (dok)

Sidang kasus dugaan korupsi di Perusda AUJ beberapa waktu lalu. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Agenda sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ditunda. Seharusnya sidang digelar pada Kamis (16/4) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Dasplin melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudo Adiananto mengatakan, penudaan itu lantaran ada kendala terhadap media yang digunakan saat proses persidangan.

“Jadi ada kendala sarana di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Samarinda,” kata Yudo.

Padahal lima orang saksi disebutnya telah dihadirkan di Kantor Kejari Bontang. Mereka adalah Ketua Badan Pengawas Perusda Emlizar Muchtar, yang juga mantan Asisten Administrasi Ekobang dan Kesra Setkot Bontang. Lalu anggota Badan Pengawas Paluseri Matile, mantan Kabid Keuangan DPPKA 2014/2015 Syahbirin, PPK DPPKA 2014/2018 Hariyanto, dan Bendahara Pengeluaran DPPKA 2014/2015 Riduansyah.

Baca Juga:  Ini Delapan Nama yang Diduga Terlibat Korupsi Perusda AUJ Bontang

Menurutnya, proses persidangan digelar melalui telekonferensi. Selain di pengadilan dan Kantor Kejari Bontang, sambungan juga menjangkau Lapas Kelas IIA Samarinda. Tempat di mana terdakwa ditahan. Persidangan ini sempat ditunda tiga minggu. Lantaran kesulitan menghadirkan terdakwa dan saksi akibat pandemi virus corona.

“Lapas pun menerapkan lockdown. Sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Setelah terjadi perdebatan legal standing. Persidangan ini diperbolehkan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung dan Kemenkumham,” jelasnya.

Selain itu, persidangan tidak bisa digelar secara tatap muka dalam ruang sidang lantaran adanya imbauan larangan bepergian. Sebagian saksi yang dihadirkan berdomisili di Bontang. Baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Mekanismenya sama, setiap saksi yang hadir nantinya disumpah terlebih dahulu.

Baca Juga:  Basri Bakal Rombak Direksi Perusda AUJ

“Karena ada instruksi yang bepergian keluar daerah wajib di karantina selama 14 hari. Itu sebabnya tidak bisa meninggalkan Bontang,” tutur dia.

Yudo menjelaskan, proses persidangan dikejar waktu. Mengingat jangka waktu penahanan terdakwa perpanjangan kedua bakal habis 29 Mei mendatang. Rencananya persidangan akan dilanjutkan Senin (20/4) mendatang. Bersifat terbuka untuk umum.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Perusda AUJ ini menyeret terdakwa Dandi Priyo Anggono. Dengan indikasi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 8 miliar. Penyimpangan dana itu diduga adanya pekerjaan fiktif serta penggunaan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Perusda AUJ mendapatkan penyertaan modal melalui APBD 2014 dan 2015. Totalnya sekira Rp 16 miliar. (*/ak/rdh/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: perusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PDP Bertambah, Pemkot: Jangan Panik, Beri Dukungan ke Pasien dan Keluarga

Next Post

Pasien Covid-19 Diberi Stigma Negatif, Warga Enggan Melapor

Related Posts

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois
Bontang

Unit Usaha Belum Gaji Karyawan, Direktur Perumda AUJ Bontang Angkat Suara

9 Oktober 2022, 20:11
PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan
Bontang

PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan

5 Oktober 2022, 20:25
Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ
Kriminal

Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

3 Oktober 2022, 17:00
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan
Kriminal

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan

14 Juni 2022, 21:02
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

21 Mei 2022, 16:30
Dugaan Korupsi di Tubuh BME Naik Penyidikan
Bontang

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

16 Januari 2022, 12:49

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.