Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Sidang Dugaan Korupsi Perusda AUJ Ditunda

Reporter: Redaksi
Sabtu, 18 April 2020, 15:29 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Sidang Dugaan Korupsi Perusda AUJ Ditunda

Sidang kasus dugaan korupsi di Perusda AUJ beberapa waktu lalu. (dok)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Agenda sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ditunda. Seharusnya sidang digelar pada Kamis (16/4) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang Dasplin melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudo Adiananto mengatakan, penudaan itu lantaran ada kendala terhadap media yang digunakan saat proses persidangan.

“Jadi ada kendala sarana di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Samarinda,” kata Yudo.

Padahal lima orang saksi disebutnya telah dihadirkan di Kantor Kejari Bontang. Mereka adalah Ketua Badan Pengawas Perusda Emlizar Muchtar, yang juga mantan Asisten Administrasi Ekobang dan Kesra Setkot Bontang. Lalu anggota Badan Pengawas Paluseri Matile, mantan Kabid Keuangan DPPKA 2014/2015 Syahbirin, PPK DPPKA 2014/2018 Hariyanto, dan Bendahara Pengeluaran DPPKA 2014/2015 Riduansyah.

Menurutnya, proses persidangan digelar melalui telekonferensi. Selain di pengadilan dan Kantor Kejari Bontang, sambungan juga menjangkau Lapas Kelas IIA Samarinda. Tempat di mana terdakwa ditahan. Persidangan ini sempat ditunda tiga minggu. Lantaran kesulitan menghadirkan terdakwa dan saksi akibat pandemi virus corona.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Kejati Kaltim Ambil Alih Kasus Perusda AUJ

“Lapas pun menerapkan lockdown. Sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Setelah terjadi perdebatan legal standing. Persidangan ini diperbolehkan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung dan Kemenkumham,” jelasnya.

Selain itu, persidangan tidak bisa digelar secara tatap muka dalam ruang sidang lantaran adanya imbauan larangan bepergian. Sebagian saksi yang dihadirkan berdomisili di Bontang. Baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Mekanismenya sama, setiap saksi yang hadir nantinya disumpah terlebih dahulu.

“Karena ada instruksi yang bepergian keluar daerah wajib di karantina selama 14 hari. Itu sebabnya tidak bisa meninggalkan Bontang,” tutur dia.

Yudo menjelaskan, proses persidangan dikejar waktu. Mengingat jangka waktu penahanan terdakwa perpanjangan kedua bakal habis 29 Mei mendatang. Rencananya persidangan akan dilanjutkan Senin (20/4) mendatang. Bersifat terbuka untuk umum.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Perusda AUJ ini menyeret terdakwa Dandi Priyo Anggono. Dengan indikasi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 8 miliar. Penyimpangan dana itu diduga adanya pekerjaan fiktif serta penggunaan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Perusda AUJ mendapatkan penyertaan modal melalui APBD 2014 dan 2015. Totalnya sekira Rp 16 miliar. (*/ak/rdh/kpg)

Baca Juga:  Penyidikan Dugaan Korupsi Perusda, Kejari Bontang Sebut Ada Potensi 9 Tersangka Baru

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: perusda AUJ
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan54Tweet34Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Postingan Selanjutnya
Pasien Covid-19 Diberi Stigma Negatif, Warga Enggan Melapor

Pasien Covid-19 Diberi Stigma Negatif, Warga Enggan Melapor

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.