• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bontang Liburkan Aktivitas Pembelajaran di Sekolah

by Redaksi Bontang Post
17 Maret 2020, 20:17
in Pemkot Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Hasil rakor memutuskan agar sekolah diliburkan untuk pencegahan penularan virus korona. (Rusdien/Kominfo)

Hasil rakor memutuskan agar sekolah diliburkan untuk pencegahan penularan virus korona. (Rusdien/Kominfo)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Usai menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor: 188.65/472/DINKES/2020 tertanggal 16 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkot Bontang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Auditorium Taman 3 D, Selasa (17/03/2020).

Rakor tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bontang NeniMoerniaeni didampingi Kapolres AKBP Boyke Karel Watimena, Dandim 0908 Letkol Eko Pristionoa, Sekretaris Daerah Aji Erlinawati. Selain itu, hadir pula Kepala OPD terkait dan lurah, instansi vertikal, seluruh kepala sekolah dari jenjang TK, SD, SLTP, hingga SLTA, serta pihak perusahaan.

Salah satu yang menjadi atensi dalam rakor tersebut adalah keputusanuntuk meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah selama 14 hari. Terhitung 18 Maret sampai dengan 31 Maret 2020, dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui http//belajar.kemendikbud.go.id.

“Virus corona ini sifatnya selflimiting disease (sembuh dengan sendirinya), kita harus menjaga kesehatan dan memproteksi diri kita masing-masing. Untuk social distancing (pembatasan sosial), kemarin kita sudah rapat pada Minggu (15/3/2020) untuk meliburkan anak-anak sekolah,” kata Neni saat memimpin rakor.

Tak hanya itu, lanjutnya, dari hasil rakor bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga memutuskan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat ini. Untuk itu, ia menekankan keputusan ini turut dimanfaatkan orang tua murid untuk memproteksi diri secara cermat. Dengan melakukan aktivitas di rumah, tidak sebaliknya dengan berlibur berkeliling atau jalan-jalan.

Neni menambahkan, meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolahtidak hanya berlaku bagi murid saja, keputusan ini pun berlaku bagi pendidik atau guru sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang yang telah berlaku sejak 2016 silam.

“Dengan adanya wabah (Covid-19) ini, saya mengingatkan kepala dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) bahwa (SK) ini berlaku. Murid libur, gurunya juga libur,” imbuh Neni.

Di hadapan peserta rakor, Neni mengimbau seluruh masyarakat di Bontang agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menghindari keramaian, dan perjalanan yang tidak penting.

Untuk tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas yang dapat bertemu orang banyak, dan segera menghubungi call center 0811-5407-119 apabila menemukan adanya indikasi kasus Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dikbud Akhmad Suharto mengatakan keputusan meliburkan kegiatan pembelajaran di sekolah bukan berarti menghilangkan aktivitas belajar bagi murid. Proses belajar pun tetap dilakukan namun secara mandiri di rumah.

Sedangkan bagi guru, diterangkannya, tetap melakukan kegiatan mengajar secara daring menggunakan aplikasi Rumah Belajar, serta fasilitas grup WhatsApp (WA) ataupun media sosial lainnya seperti Facebook.

“WA grup bisa dibentuk sekolah, kemudian memberikan tugas ke anak-anak. Nanti tugas itu di foto dan disampaikan kepada guru. Atau lewat Facebook,” ujar mantan Kepala Dishub itu.

Upaya pencegahan lainnya, Suharto menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan imbauan agar mengurangi kegiatan perjalanan seperti studi tour. Selanjutnya, penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), di antaranya yang terdekat adalah UN tingkat SMP.

Juga, mempersiapkan fasilitas mencuci tangan dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) setiap sekolah sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (kmf_ag/adv)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Parkir Liar, Komisi 3: Jangan Tunggu Perda

Next Post

Wali Kota Bontang Tunjuk Kepala Dinas Kesehatan Jubir Terkait Covid-19

Related Posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah
Bontang

Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah

30 Oktober 2026, 18:52
Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal
Bontang

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

30 Oktober 2026, 15:44
Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan
Nasional

Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan

30 Oktober 2026, 15:30
Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan
Bontang

Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan

30 Oktober 2026, 14:21
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.