• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Maklumat Kapolri Dicabut, Kegiatan Berkumpul Harus Dibekali Surat Izin

by Redaksi Bontang Post
2 Juli 2020, 18:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Juru Bicara Covid-19 Bontang sekaligus Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi, Wabah dan Bencana Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, Adi Permana. (Zaenul/Bontangpost.id)

Juru Bicara Covid-19 Bontang sekaligus Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi, Wabah dan Bencana Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, Adi Permana. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Warga yang ingin mengadakan kegiatan kumpul-kumpul atau keramaian kini mulai diperbolehkan. Namun ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakannya.

Kabag Humas Polres Bontang, AKP Suyono menerangkan warga harus memiliki izin keramaian dari Polres Bontang. Surat ini bisa didapatkan dengan meminta langsung ke Kantor Polres Bontang.

“Langsung ke Polres Bontang, tidak bisa di Polsek,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/7/2020).

Namun, pihaknya baru dapat memberikan surat izin tersebut, jika warga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang. Mengingat warga harus tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sesuai kondisi saat ini.

Baca Juga:  Penjual dan Pemilik Airsoft Harus Berizin 

“Harus melapor dulu ke Tim Gugus Covid,” ucapnya.

Dia mengimbau agar warga dapat menjalankan protokol kesehatan terkait Covid-19, mengingat ini masih masa pandemi. Sehingga tidak  timbul klaster baru.

“Jangan sampai ada klaster perkawinan,” tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang, Adi Permana membenarkan hal tersebut. Kini pihaknya tengah dalam tahapan pembahasan pasca maklumat Polri itu dicabut.

“Tapi memang, setidaknya sebelum kegiatan harus ada sepengetahuan tim kami,” ujarnya.

Warga yang ingin mengadakan kegiatan itu harus melaporkan kegiatan apa yang akan dilaksanakan, alamatnya, dan kapasitasnya. Sehingga pihaknya akan menyampaikan terkait protokol kesehatan yang perlu dijalankan.

“Nanti kami akan evaluasi apa kegiatannya,” katanya.

Baca Juga:  Jual Sabu di Pelabuhan Tanjung Laut, Tiga Pria Diringkus Polisi

Sejauh ini, katanya, sudah adawarga  yang melapor ke pihaknya ketika hendak melakukan kegiatan tersebut.

“Sudah ada dua yang melapor, untuk pernikahan,” sebutnya. (*)

Tags: gugus covid bontangnew normalpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SMKN 4 Minim Pendaftar, Faktor Jarak Jadi Kendala

Next Post

Tingkat Kecelakaan Meningkat 20 Persen, Jalan Cipto Mangunkusumo Paling Rawan

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00
Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S
Bontang

Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S

7 Agustus 2023, 14:47
Polres Bontang Bagikan 100 Bunga bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas
Bontang

Polres Bontang Bagikan 100 Bunga bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas

17 Juli 2023, 11:00
Oknum Polisi Bontang yang Terjerat Kasus Penipuan Dipecat Tidak Hormat
Kriminal

Oknum Polisi Bontang yang Terjerat Kasus Penipuan Dipecat Tidak Hormat

19 Juni 2023, 10:45

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.