• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Awal Pekan Februari, 6 Pengedar Sabu Dibui

by BontangPost
9 Februari 2021, 19:00
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono (Humas Polres Bontang)

Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono (Humas Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Peredaran barang haram narkotika di Kota Taman semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap hari polisi meringkus pengedar maupun pengguna.

Dalam sepekan awal Februari ini, 6 pengedar sabu ditangkap. Senin (1/2/2021) pengedar warga Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan diringkus bersama 2 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,35 gram. Di hari yang sama seorang pengedar di wilayah Bontang Selatan kembali digelandang ke kantor polisi.  Dia ketahuan menyembunyikan 12 poket sabu atau seberat 4,64 gram yang disimpan di dalam tumpukan beras.

3 hari berselang, pengedar warga Tanjung Laut Indah diciduk di kediamannya. Dia terbukti menyimpan sabu seberat 5,05 gram di dalam kamar. Kamis (4/2/2021) polisi juga menahan 3 orang sekaligus di 3 TKP. Di antaranya Berebas Tengah, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah.

Baca Juga:  Pesan Sabu Lewat Travel, Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus

“Ini komitmen kami memberantas narkoba di Bontang,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dari mana barang haram itu didapatkan, dan sudah berapa lama para tersangka menjalani bisnis narkotika.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” sebut Suyono.

Sebelumnya, sepanjang Januari 2021, Polres Bontang juga berhasil mengungkap 9 kasus dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Dari 9 kasus itu, barang bukti yang disita yaitu, 25 bungkus sabu seberat 12,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 235,400 gram. Tak hanya itu, 3 unit sepeda motor, 2 timbangan digital, 4 alat hisap sabu, 13 unit ponsel, dan uang hasil penjualan senilai Rp 3,7 juta lebih juga dibawa ke kantor polisi. (*)

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Tanjung Laut Terancam 20 Tahun Penjara
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

41 Warga Binaan Lapas Bontang Bebas, Jalani Asimilasi di Rumah

Next Post

12 Hari Setelah Divaksin Ketua IDI Bontang Terpapar Covid-19

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.