• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

DPRD Kaltim Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

by Rera Annorista
27 Maret 2021, 19:00
in Society
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia melakukan sosialisasi Perda 5/2019 Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Acara yang dikhususkan untuk warga Bontang tersebut dilangsungkan di Hotel Tiara Surya, Sabtu (27/3/2021).

Diterangkan Siti Rizky Amalia, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. Maka negara harus hadir memenuhi pemberian bantuan hukum bagi setiap orang yang tidak mampu, yang tersangkut masalah hukum.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosper (sosialisasi perda) ini, hukum yang tumpul ke bawah namun tajam ke atas itu dapat melindungi masyarakat. Sehingga, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dapat perlakuan hukum yang sama,” tegasnya.

Sosialisasi kali ini pun turut menghadirkan Lilik Rukitasari, yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Trunajaya Bontang, selaku narasumber. Ia menerangkan bahwa Perda 5/2019 merupakan turunan dari Undang-Undang 16/2011 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Baca Juga:  Tarif Tol Balsam Dinilai Kemahalan, Ketua DPRD Mengadu ke Pusat

“Bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, negara bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin, dan bantuan hukum yang diselenggarakan oleh negara harus berorientasi pada perubahan sosial yang berkeadilan,” terang Lilik Lukitasari.

Lanjut Lilik, tujuan dari perda tersebut guna menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. Juga mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Serta menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Objek perkara yang mendapat bantuan hukum, di antaranya pidana, perdata, dan tata usaha negara. “Penerima bantuan hukum ialah orang atau kelompok orang miskin. Mereka yang memiliki identitas kependudukan sah di Kaltim, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) miskin atau surat keterangan miskin dari lurah atau pejabat setingkat. Itu tertuang pada pasal 1 angka 9,” urainya.

Baca Juga:  Dewan Mulai “Ragukan” MYC 

Hadir sebagai peserta, perwakilan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Trunajaya Bontang, perwakilan organisasi, hingga masyarakat umum. Meski sosper dilaksanakan di tengah pandemi, namun tetap menerapkan protokoler kesehatan. Duduk berjarak serta wajib memakai masker selama sosper berlangsung. (adv)

Tags: dprd kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelaku Usaha Kecewa Larangan Mudik

Next Post

Resep Cireng Tahu Bumbu Rujak, Camilan Akhir Pekan

Related Posts

Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Anggaran Operasional DPRD Kaltim Tembus Rp500 Miliar, Pengamat: Kinerja Tumpul dan Lukai Rasa Keadilan

5 Agustus 2026, 17:29
Keampuhan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan
Kaltim

Pengamat Unmul Desak DPRD Kaltim Segera Gulirkan Hak Angket, Singgung APBD ‘Bocor Duluan’ ke Pusat

13 Juli 2026, 10:00
Kaltim

Legislator Golkar Kritik Pemprov Kaltim, Minta Minta APBD Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

31 Mei 2026, 12:14
Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Meninggal Dunia, Sempat Terseret Kasus Korupsi PT Telkom
Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Meninggal Dunia, Sempat Terseret Kasus Korupsi PT Telkom

15 Mei 2026, 15:08
DPRD Kaltim Ancam Boikot Anggaran, Protes Kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud ‘Amputasi’ Bankeu dan Pokir
Kaltim

DPRD Kaltim Ancam Boikot Anggaran, Protes Kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud ‘Amputasi’ Bankeu dan Pokir

7 Mei 2026, 12:04
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.