• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Isran Noor Restui Kampung Sidrap Diserahkan ke Bontang

by Fitri Wahyuningsih
9 Juni 2021, 13:18
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Isran instruksikan pemberlakuan PPKM mikro diperketat dari 3 sampai 20 Juli 2021 (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Isran instruksikan pemberlakuan PPKM mikro diperketat dari 3 sampai 20 Juli 2021 (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Keberadaan Kampung Sidrap hingga kini masih di ambang tanda tanya. Secara de jure, kawasan itu masuk dalam wilayah administrasi Kutai Timur (Kutim). Namun secara de facto, sebagian besar warga yang bermukim di sana memegang identitas (KTP) Bontang. Pelayanan mendasar; mulai air, listrik, sarana kesehatan, dan pendidikan, semua berasal atau disediakan Bontang. Ini tak mengherankan, sebab secara geografis, Kampung Sidrap lebih dekat Kota Taman.

Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan akan menuntaskan polemik ini. Dalam upacara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran di Komplek Olahraga Bessai Berinta, Selasa (8/6/2021) malam, ia bilang akan ambil sikap tegas. Tidak mau ini terus berlarut. Dia mengatakan Kampung Sidrap akan diserahkan ke Bontang.

Baca Juga:  Wacanakan Pemekaran Sidrap Jadi Desa atau Kecamatan

“Sidrap akan diserahkan kepada Bontang. Setuju kada setuju (setuju tidak setuju), antar kedua pihak, gubernur akan ambil sikap,” kata Isran dalam pidatonya kala penutupan MTQ.

Menurut Politikus NasDem itu, perseteruan Bontang dan Kutin dalam memperebutkan Kampung Sidrap tak terlepas dari kepentingan suara untuk pemilu. Ada potensi suara di sana, itulah yang membuat daerah berpenduduk lebih 1000 jiwa itu ditarik ulur nasibnya.

“Jadi untuk pak Wakil Bupati (Kutim), Ikhlaskan aja itu,” tegasnya.

Kata Isran, tujuan dilepaskannya Kampung Sidrap ke Bontang semata demi kepentingan masyarakat. Dengan beralih ke Bontang, diharapkan pembinaan warga di Kampung Sidrap lebih baik. Mengingat secara geografis Kampung Sidrap lebih dekat dengan Bontang, ketimbang Sangatta.

Baca Juga:  Soal ‘Restu’ Bupati Lepas Wilayah Sidrap, DPRD Bontang Dinilai Salah Tafsir

“Sedang diproses, iya tahun ini. Saya perlu melapor juga ke Kemendagri dulu,” Isran mengakhiri. (*)

Tags: Sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ambil Air Wudu, Warga di Kotim Diterkam Buaya

Next Post

PPDB SMA/SMK Hari Pertama, Masih Banyak Tak Paham Cara Mendaftar

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

6 Agustus 2026, 09:00
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.