• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jaang Bantah Keluarkan SK Pungli

by BontangPost
19 Maret 2017, 12:46
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dugaan pungutan liar (pungli) di terminal peti kemas (TPK) Palaran juga menyeret nama Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Penyebabnya, adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 551.21/083/HK-KS/11/2016 dijadikan landasan menarik retribusi dan tarif parkir sebesar Rp 20 ribu per kendaraan.

Sebagai informasi, Mabes Polri dan Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pegawai Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Samudra Sejahtera (TKBM Komura) dan sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).

Sabtu (18/3) kemarin, Jaang diperiksa polisi terkait keberadaan SK wali kota tersebut. Ketua Demokrat Kaltim baru bisa mengklarifikasi saat datang ke ruang VVIP Bandara Temindung Samarinda. Kemarin, Jaang ikut menyambut kedatangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Sebelumnya, Jaang diperiksa ke Mako Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim.

“Saya apresiasi Mabes Polri dan Polda. Kami sambut baik. Saya baru ini tadi (kemarin, Red.) diperiksa Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) di markas Brimob. Setelah ini (kemarin, Red.), saya diperiksa lagi. Tujuannya untuk meluruskan,” kata Jaang.

Jaang menegaskan, SK wali kota bukan untuk pungli jalan masuk TPK Palaran. Melainkan pemungutan itu terkait parkir. Sehingga tidak ada hubungannya dengan pelabuhan. “Jadi, SK itu bukan biaya masuk pelabuhan,” tegasnya.

Untuk jumlah besaran, dia mengaku lupa. Meski begitu, dia tetap senang diperiksa lantaran merasa namanya dicatut pihak tak bertanggung jawab.

“Saya sangat mendukung pemeriksaan ini. Masa wali kota keluarkan SK pungli? Saya juga bilang ini ditindaklanjuti lah. Saya keberatan juga nama saya disebut-sebut,” ungkapnya tertawa.

Baca Juga:  Kaltim Krisis Lahan Pertanian 

Soal keterlibatan ormas PDIB, Jaang tidak menampik. Menurutnya, SK untuk pengelolaan parkir yang dikeluarkan pada November 2016 itu, sama seperti SK untuk pengelolaan parkir rumah sakit atau mal. Menurut Jaang, semua orang bisa mengajukan.

“Tak hanya PDIB. Lagipula saat proses itu berlangsung saat saya sedang tidak menjabat,” terangnya.

Dia membantah jika SK tersebut terkait partai yang dinahkodainya. “Tidak ada hubungannya dengan partai yang saya pimpin. SK-nya atas nama itu (ormas PDIB, Red.). Ya biasa, siapa pun kalau dia ajukan izin, dan menuhi syarat. Kan ada prosedurnya, bukan langsung keluarkan SK,” terangnya.

Sementara itu, pengurus PDIB belum bisa dikonfirmasi atas keterkaitannya dalam dugaan pungli di TPK Palaran. Ini karena dari 25 orang yang dibawa ke Mako Brimob pada Jumat itu, 10 orang di antaranya adalah anggota PDIB. Sementara 15 lainnya merupakan staf pegawai di TKBM Komura.

Namun, saat media ini menyambangi kantor DPP PDIB di Jalan Danau Toba, Kecamatan Samarinda Kota, pukul 12.00 Wita, keadaan rumah tampak lengang. Tak ada kegiatan di dalam bangunan yang difungsikan sebagai kantor tersebut. Di luar kantor terlihat beberapa tukang bekerja. Mereka enggan ditanyai perihal aktivitas di sana.

Begitu pula saat media menyambangi pada pukul 17.45 Wita. Sekretariat pun terlihat lengang. Hanya beberapa sepeda motor yang parkir, pagar kantor yang pada siang hari terbuka sudah tertutup.

Baca Juga:  Penjaringan Cagub oleh Partai, “Jangan Hanya Formalitas”

Keadaan serupa juga tergambar di Koperasi PDIB yang belokasi di mulut jalan menuju TPK Palaran. Tak ada kegiatan di sana. Hanya beberapa petugas kepolisian sedang melakukan pengamanan.

Ketua PDIB Hery Susanto belum merespons telepon dan pesan singkat yang dikirim media ini, hingga berita ini diturunkan.

Menhub, Budi Karya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bareskrim Polri karena telah berhasil melakukan OTT terhadap dugaan tindak pidana pemerasan, korupsi, pencucian uang, dan premanisme di Palaran.

“Saya mengapresiasi tindakan Bareskrim Polri dan Polda Kaltim terhadap OTT di Pelabuhan Palaran. Saya minta agar tidak segan-segan menindak segala bentuk pungli,” tegas Budi

Dia juga menyatakan akan melakukan tindakan tegas jika terdapat pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ikut terlibat dalam OTT di Pelabuhan Palaran Samarinda. Lebih lanjut Budi mengatakan, Presiden RI Joko Widodo, memberikan perhatiannya terhadap kejadian OTT dan meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang.

“Kejadian ini merupakan suatu praktik di mana competitiveness dari perekonomian kita menjadi lemah. Bapak Presiden selalu mengingatkan agar dapat meng-improve diri menjadi lebih baik agar tidak ada peristiwa OTT lainnya. Oleh karenanya, kita support Polri untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” jelas dia.

Budi berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak serta dapat memberantas praktik pungli dalam pelayanan jasa transportasi. “Ke depannya kami akan susun aturan baru kepabeanan yang lebih mudah, murah, dan diharapkan dapat merangsang iklim investasi yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Samsun Ditetapkan Jadi Plt

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga angkat bicara atas kasus ini. “Saya ingatkan agar semuanya hati-hati, layani dengan baik, layani dengan cepat. Karena yang namanya Saber Pungli itu bekerja,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat mengunjungi Pasar Hong Kong di Singkawang, Kalbar, Jumat (17/3) malam.

Presiden menilai, angka Rp 6,1 miliar hasil OTT diduga pungli itu adalah angka yang besar, dan pasti sudah dipantau sejak lama. “Itu yang ketahuan lho ya. Hati-hati, saya ingatkan,” tutur Presiden.

YANG LAIN MENYUSUL

Mengenai perkembangan kasus pungli terbesar di Benua Etam itu, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mulyana Harjo menuturkan, hingga sore kemarin sudah ada 25 orang yang selesai diperiksa. “Yang lain menyusul,” ujarnya. Dari 25 orang yang sudah diperiksa, ia mengungkapkan sudah mengantongi beberapa nama tersangka.

Namun karena masalah teknis belum bisa membeberkan siapa saja para tersangkanya. “Beberapa hari lagi akan kami rilis nama-nama tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke TKBM Komura. Petugas menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting.

Koperasi itu diketuai Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif. Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan dugaan praktik pungli saat petugas pungut di pos masuk TPK Palaran.

Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, berlindung pada SK Wali Kota Samarinda. (*/fch/far/kpg/gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pendaftaran Calon Ketua PSSI Bontang Dibuka 

Next Post

Bontang Belum Terdeteksi Anggota Candy’s Group 

Related Posts

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19
Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK
Nasional

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud Akui Setoran Rp 90 Juta per Bulan di Rutan KPK

1 Oktober 2024, 15:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.