SAMARINDA – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Muhammad Samsun secara resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Kaltim. Pengangkatan itu dilakukan dalam sidang paripurna kesembilan yang dihadiri puluhan wakil rakyat di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, Senin (4/6) kemarin.
Surat keputusan pengangkatan dibacakan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Suroto. Samsun menggantikan Dody Rondonuwu yang kini dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi. Kasus tersebut kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.
Penunjukan Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD di Karang Paci berdasarkan surat ketetapan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 063/TAP/DPPVII/2014, Juli 2014. Tentang petunjuk pelaksanaan penetapan pimpinan dewan dan ketua fraksi DPR RI, DPR provinsi/kabupaten/kota dari PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun mengaku, penetapan Samsun sebagai wakil ketua definitif sudah dapat dilakukan. Namun belum terpenuhi syarat karena surat Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Dody Rondunuwu dari Kementerian Dalam Negeri belum dikantongi pimpinan DPRD Kaltim.
“Sebenarnya 30 hari setelah diajukan PAW oleh partai itu sudah bisa ditindaklanjuti. Makanya sementara DPRD menindaklanjuti pengisian jabatan wakil ketua itu. Sedangkan penetapan definitifnya, kami masih menunggu surat dari Kemendagri,” kata Syahrun, Senin (4/6) kemarin.
Meski begitu, kekosangan penjabat salah satu kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim tidak menghambat kinerja wakil rakyat di Karang Paci. Karena segala keputusan internal dapat diwakilkan oleh komisi-komisi.
Namun dengan pengisian jabatan tersebut, dapat mempermudah keputusan internal. “Tadinya hanya diwakili oleh komisi-komisi. Nanti bisa langsung wakil ketua. Tidak ada perwakilan lagi dalam sidang. Itu manfaat adanya wakil ketua,” ujar politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Sementara itu Muhammad Samsun mengaku, pengisian jabatan wakil ketua tersebut hanya siklus kepemimpinan di DPRD Kaltim. Terlebih penggantian hanya amanah partai yang harus dijalankan.
“Namanya penugasan harus diemban. Bahagia atau tidak bahagia harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ini bukan karena tujuan tertentu kemudian tercapai, sehingga saya bergembira,” sebutnya.
Pengisian jabatan tersebut, lanjut dia, akan membawa dampak positif bagi pengambilan keputusan di internal DPRD Kaltim. Karena itu pula pihaknya berkali-kali mengingatkan pada pimpinan DPRD agar jabatan wakil ketua segera diisi oleh anggota Fraksi PDIP.
Atas dasar itu, sembari menunggu surat PAW terhadap Doddy Rondonuwu oleh Kemendagri, inisiatif datang dari internal Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan pengisian jabatan wakil ketua.
“Sementara proses PAW itu berjalan, kami perlu mengusulkan pengisian jabatan wakil ketua. Kami berharap agar dilakukan penggantian karena ini amanah rakyat,” tutupnya. (*/um)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda