• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Dosen di Balikpapan Cabuli Siswi SMP

by Redaksi Bontang Post
13 September 2021, 21:10
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Oknum dosen salah satu universitas swasta di Balikpapan, AL (44), diringkus Polres PPU lantaran mencabuli Sinta (bukan nama sebenarnya) anak di bawah umur, berusia 14 tahun, Selasa (7/9).

Perilaku biadab AL dilakukan di salah satu hotel bintang empat di pusat kota Balikpapan.

AL yang juga pernah maju secara independen sebagai bakal calon Wali Kota Balikpapan ini diringkus anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.

“Tersangka kami tangkap di depan kantornya di kawasan Balikpapan Permai, Rabu pagi,” ujar  Kasatreskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan didampingi Kanit Tipidter Ipda Andi Fatahuddin pada rilis kasus yang berlangsung Senin (13/9) sore.

Penangkapan AL, dikatakan Dian, bermula dari laporan orangtua korban yang was-was saat menyadari anaknya tak kunjung pulang dari sekolah, Selasa (7/9) siang.

Mendapat laporan, anggota kepolisian langsung bergerak dan melakukan penelusuran. Dari penelurusan, akhirnya diketahui Sinta tengah bersama AL.

Baca Juga:  Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Tersangka kata Dian juga pernah terbelit kasus hukum di Balikpapan. “Kasusnya masalah UU ITE, tapi detailnya kami tidak tahu,” tambahnya.

AL lebih banyak tertunduk sepanjang jalannya rilis kemarin. “No comment, biar pengacara saya saja yang bicara,” ujar AL.

Kini AL harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat pasal  81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya 7 sampai 15 tahun penjara.

Awal Mula Perkenalan Oknum Dosen dan Siswi SMP 

Menggunakan sepeda motor,  AL membonceng Sinta (bukan nama sebenarnya) menuju Pelabuhan Kelotok Penajam. Sesampainya di Balikpapan, korban dibawa ke hotel berbintang di pusat Kota Balikpapan.

Di hotel tersebut, AL mengaku dua kali mencabuli korban. “Dari keterangan tidak ada pemaksaan saat pencabulan terjadi,” jelas Dian.

Baca Juga:  Ngaku Dapat Bisikan, Ayah Tiri Cabuli Anaknya Berkali-Kali

Hasil visum, lanjut Dian, juga menunjukkan adanya tanda-tanda pencabulan terhadap Sinta.

Penangkapan AL, dikatakan Dian, bermula dari laporan orangtua korban yang was-was saat menyadari anaknya tak kunjung pulang dari sekolah, Selasa (7/9) siang.

“Tersangka kami amankan di depan kantornya di kawasan Balikpapan Permai, Rabu pagi,” ujar Dian.

Diketahui, keduanya berkenalan dari media sosial Facebook.

Kasatreskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan didampingi Kanit Tipidter Ipda Andi Fatahuddin mengatakan, perkenalan tersangka dan korban bermula dari Facebook, 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, keduanya mulai sering berkomunikasi.

Puncaknya, Selasa (7/9) lalu, AL menjemput korban di depan sekolahnya, salah satu SMP di PPU.

“Korban ditawari pekerjaan menjaga toko handsanitizer milik tersangka makanya mau saja saat diajak AL,” ungkap Dian. (hul/pro)

Baca Juga:  Setubuhi Pacar 10 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Warga Tanjung Laut Dibui
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dibatasi Disdikbud, Tinggal 6 Sekolah yang Bisa Ajukan PTM Tahap Pertama

Next Post

Jatam Sesalkan Proses Penegakan Hukum Lamban

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.