• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ruang Terbatas, Durasi PTM Dipangkas

by Redaksi Bontang Post
9 Februari 2022, 08:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kapasitas kelas selama zona merah hanya diperbolehkan 50 persen.

Kapasitas kelas selama zona merah hanya diperbolehkan 50 persen.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang telah mengeluarkan keputusan perubahan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menjadi 50 persen. Imbas status Kota Taman masuk kriteria PPKM level dua. Kebijakan ini terhitung mulai Senin (7/2) kemarin.

Akibat dari keputusan ini sekolah harus mengatur mekanisme. Pasalnya masih ada satuan pendidikan yang terbatas jumlah ruangan kelasnya. Salah satunya yakni SMP 2. Kasi Kurikulum SMP 2 Jumadi mengatakan pihaknya mengurangi durasi tatap muka peserta didik tiap pekannya.

“Jadi tiap siswa hanya menempuh PTM tiga hari dalam sepekan. Dari sebelumnya yakni enam hari,” kata Jumadi.

Pihak sekolah tiap harinya memakai format dua sif. Sif pagi kurun 07.30 sampai 11.00 Wita. Sementara sif selanjutnya dimulai 13.30 hingga 16.00 Wita. Pengaturannya berdasarkan nomor absen siswa. Penyusunan jadwal ini disusun secara cepat. Guru akan memberikan tugas bagi pelajar yang tidak menjalani PTM terbatas di hari tersebut.

Baca Juga:  PTM di SMA Negeri 2 Gunakan Pola Hybrid

“Jumat lalu kami terima surat edaran. Sabtu kami susun jadwal. Senin (kemarin) sudah jalan. Kalau tidak cepat nanti kami disalahkan,” ucapnya.

SMP 2 memiliki 12 ruangan kelas, sedangkan jumlah rombel yaitu 24. Berbeda SMP 1 justru harus menggunakan ruangan lain untuk PTM terbatas. Menyusul kapasitas maksimal ruangan hanya diisi 50 persen. Kepala SMP 1 Riyanto mengatakan ruangan yang dipakai yakni laboratorium IPA, ruang keterampilan, ruang bekas tata usaha, ruang multi guna, dan aula.

“Aula kami sekat dan dipakai untuk dua rombel. Lainnya satu rombel,” kata Riyanto.

SMP 1 memiliki 24 rombel tetapi ruangan kelas yang ada hanya 18. Jika laboratorium IPA hendak dipakai untuk pembelajaran praktik maka skema yang dilakukan ialah memindahkan pelajar di ruangan itu. Menuju laboratorium bahasa.

Baca Juga:  Soal Rencana Pembukaan Sekolah, Wali Kota Basri; Harus Disikapi Bijak

“Ruangan-ruangan yang dipakai itu memang selama ini tidak dipakai proses pembelajaran secara rutin. Mau tidak mau harus digunakan” terangnya.

Dijelaskan dia, kekurangan ruangan ini lantaran ada penambahan rombel sejak empat tahun lalu. Pasalnya SMP 1 berstatus sekolah rujukan kala itu. Ketentuan yang harus dipatuhi ialah memiliki 24 rombel.

Meski demikian PTM terbatas tetap berjalan lancar. Prokes diterapkan secara ketat untuk mencegah terjadinya penularan covid-19. Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akhirnya menurunkan kapasitas menjadi 50 persen setiap sesinya. Keputusan itu berlaku mulai 7 Februari.

“Kami sudah berikan informasi ke satuan pendidikan melalui surat edaran bernomor 420/0213/DIKBUD,” kata Kepala Disdikbud Bambang Cipto Mulyono.

Baca Juga:  Besok, 9 Sekolah Mulai PTM terbatas

Menurutnya keputusan ini mengacu surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi bernomor 2/2022. Tertanggal 2 Februari. Mengenai diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19.

Serta Inmendagri 7/2022 tanggal 31 Januari tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2, dan 1 di wilayah luar Jawa-Bali. Ia menjelaskan satuan pendidikan dapat melakukan PTM terbatas lima hari dalam sepekan. Bagi sekolah yang melaksanakan lima hari kerja. Sementara sekolah yang melaksanakan pembelajaran selama enam hari kerja bisa memakai seluruh waktu tersebut. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembelajaran tatap mukaptm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mau Nonton MotoGP Mandalika? Simak Aturan untuk Penonton

Next Post

Pupuk Kaltim-Polda Kaltim Tanda Tangani MoU Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Related Posts

SD Negeri 001 Bontang Utara Mulai PTM, Kelas Dibagi Dua Sif
Bontang

PTM 100 Persen di Bontang, Durasi Belajar Kembali Normal

23 Mei 2022, 19:23
PTM Dinilai Rentan Penularan Hepatitis Akut dan Covid-19
Pendidikan

PTM Dinilai Rentan Penularan Hepatitis Akut dan Covid-19

12 Mei 2022, 20:37
SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen
Nasional

SKB 4 Menteri Terbaru Bolehkan PTM 100 Persen

12 Mei 2022, 10:24
Lima Sekolah Hentikan PTM
Bontang

Lima Sekolah Hentikan PTM

14 Februari 2022, 16:07
Kapasitas PTM di Bontang Turun Jadi 50 Persen
Bontang

Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Bontang Online Lagi

13 Februari 2022, 12:25
Tracing di 3 Sekolah Sasar Siswa yang Kontak Erat
Bontang

Tracing di 3 Sekolah Sasar Siswa yang Kontak Erat

12 Februari 2022, 15:34

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.