• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Diduga 20 Tahun Pakai Sabu, Berdalil Biar Sehat

by Yulianti Basri
25 Mei 2022, 13:27
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Oknum pejabat Pemkot Bontang ditangkap karena sabu

Oknum pejabat Pemkot Bontang ditangkap karena sabu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – AMT (55) oknum pejabat Pemkot Bontang, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara lantaran menggunakan narkoba jenis sabu. Dia beralasan, memakai barang haram itu, agar sehat.

Diungkapkan Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said, diduga tersangka bukanlah orang baru. Kabarnya, diduga AMT sudah mengonsumsi sabu selama 20 tahun terakhir ini. Hanya saja, tidak secara terus menerus. Sesekali berhenti.

“Tapi aktif pakai sabu lagi, enam bulan terakhir ini,” katanya kepada redaksi bontangpost.id.

Pria paruh baya ini diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes. Alasan penyakit itulah yang mendasari dia mengonsumsi narkoba. “Pengakuannya kalau habis pakai (sabu) lebih bugar, lebih gampang BAB juga katanya,” jelas Kapolsek. Namun, yang bersangkutan juga tetap rutin minum obat-obatan dari dokter.

Baca Juga:  Polres Bontang Tes Narkoba Acak, Satu Orang Diamankan

Baca Juga; Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Warga Tanjung Laut Indah itu, rutin nyabu setiap sekali dalam sepekan. Biasanya, di kediaman rekannya, tempat dia ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) kemarin. Di sekitar wilayah Jalan Pattimura. Sabu itu dia dapatkan masih di wilayah Bontang. Sekali pembelian, dia harus merogoh kocek senilai Rp 300 ribu. Terakhir, ATM mengaku membeli sabu di wilayah Rawa Indah, Bontang Selatan. Dia bertemu langsung dengan penjual barang haram itu di pinggir jalan.

“Setiap beli 1 poket kecil, ya di bawah 1 gram,” ujarnya.

Kini AMT telah mendekam di Mapolsek Bontang Utara. Dia dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Next Post

PT Wika Hentikan Pekerjaan Sistem Borongan

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.