bontangpost.id – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Taman dilakukan secara bertahap. 66 satuan pendidikan jenjang SD dan SMP telah mendapat rekomendasi menggelar PTM.
Kekhawatiran orangtua untuk melepas sang anak kembali ke sekolah, perlahan berkurang, seiring dengan upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat, di setiap satuan pendidikan.
Sekolah yang mengajukan PTM terbatas, mesti mengikuti sejumlah aturan dan penerapan prokes dengan ketat. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang juga memastikan seluruhnya terpenuhi, lewat visitasi ke setiap sekolah yang mengajukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Dikatakan Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin, pengajuan proposal mencakup aspek kelengkapan sarana prokes. Mulai dari fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, alur kedatangan siswa, alur pulang siswa, hingga penyediaan masker.
Tak hanya itu, data terkait rekomendasi orangtua dan capaian vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan pun mesti dilengkapi.
“Sejauh ini alhamdulillah aman, prokes sudah dijalankan dengan baik di sekolah-sekolah yang sudah belajar tatap muka,” ujarnya.
Ketentuan lain dijabarkan Saparuddin, untuk setiap ruangan kelas diisi 50 persen dari jumlah siswa. Artinya untuk jenjang SD paling banyak 16 siswa dan SMP 17 siswa. Dengan jarak antar kursi siswa sekira 1,5 meter. Tanpa ada pembelajaran praktek.
Meski situasi pandemi di Bontang mulai menunjukkan tren yang baik. Kasus terus melandai. Namun pihak sekolah dan orangtua diminta untuk tetap waspada. Penerapan pola hidup bersih dan sehat tetap harus dijalankan. Terutama di lingkungan sekolah.
“Walaupun kasus terus turun, tapi tidak boleh abai terhadap prokes, karena kita tidak tahu kasus varian baru bisa saja muncul dimana pun, orangtua harus waspada, begitu juga dengan tenaga pendidik di sekolah,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bontang Jamilah Suyuthi.
Menurutnya, upaya pencegahan, menjadi solusi yang harus dilakukan. Salah satunya penerapan hidup bersih dan sehat, juga rutin mencuci tangan dengan baik dan benar.
“PHBS lebih ketat dengan masker, harus selalu dipakai, kecuali saat makan. Yang juga mesti diterapkan anak-anak, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). PHBS dan CTPS penting, sebagai upaya pencegahan penularan virus di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di lingkungan sekolah, tidak terlepas dari peran semua komponen sekolah. Bersama-sama menerapkan perilaku hidup sehat, dan saling mengingatkan untuk menjaga diri selama berada di sekolah.
“Mau tidak mau, mesti beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi ini, PHBS dan prokes ketat yang utama,” jelasnya.
Adapun sebelum pelaksanaan PTM, pihak Disdikbud melaksanakan visitasi, sementara Dinas Kesehatan turut melakukan asesmen terhadap penerapan prokes di sekolah yang mengajukan PTM. Selanjutnya, boleh tidaknya digelar PTM, diputuskan oleh Kepala Disdikbud.
Apabila dalam pelaksanaan PTM terbatas terjadi penularan Covid-19 di sekolah maka pembelajaran dialihkan ke skema daring. Mekanisme tatap muka terbatas dibuka kembali setelah tracing, testing, dan treatment dilakukan oleh tim gugus sekolah. (*)







