• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

ASTAGA!! Bayi Enam Bulan Positif Sabu

by M Zulfikar Akbar
21 Januari 2017, 09:54
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
PERPISAHAN: Bayi enam bulan itu tertidur pulas saat digendong R istri DN di ruang BNNK Palangka Raya, Kamis (19/1). (JAMIL/KALTENG POS)

PERPISAHAN: Bayi enam bulan itu tertidur pulas saat digendong R istri DN di ruang BNNK Palangka Raya, Kamis (19/1). (JAMIL/KALTENG POS)

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA-Hati siapa tak hancur mengetahui seorang bayi baru berusia enam bulan dinyatakan positif sabu? Pepatah bilang tak ikut makan buah nangka tapi ikut terkena getahnya, menggambarkan menggambarkan kisah miris menimpa bayi perempuan buah cinta pasangan R (22) dan DN (33).

Bagaimanapun, bayi itu tak berdosa. Tapi, akibat perbuatan kedua orang tuanya, dia juga divonis positif.

Sang ibu saat itu menggunakan kerudung berwarna kuning serta masker penutup wajah, R memasuki ruangan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Sang buah hatinya tertidur lelap digendongnya erat. Sang ibu menahan malu. Dia pun menutupi wajah peri kecil itu dengan kerudung yang dipakainya. Melihat sang istri dan anaknya datang, DN langsung tertunduk lesu. Terlihat tak kuasa menahan rasa kecewa.

Sebelum memasuki ruangan berjeruji besi, petugas BNNK mempersilahkan DN berjumpa dengan keluarga kecilnya itu. Dengan tangan terborgol, sebuah pelukan hangat dan ciuman tanda perpisahan dilayangkannya ke kening R. Sontak, tanda perpisahan dari sang suami ini membuat tangis R pecah. Deraian air mata jatuh membasahi pipi wanita berkulit putih ini. Demikian juga dengan DN, tak ingin melewatkan kesempatan emas itu, dia mencium mesra anaknya sedang tertidur lelap.

Baca Juga:  Bawa 143,69 Gram Sabu-Sabu Warga Sangatta Ditangkap di Tanjung Laut

“Usianya sekitar enam bulan. Saya menyesal telah melakukannya,” lirih DN.

Drama kehidupan rumah tangga ini terkuak, setelah BNNK Palangka Raya berhasil membongkar bisnis haram tersebut. Dikatakan Kepala BNNK Palangka Raya M Soedja’I, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap DN dan R serta anaknya.

“Setelah dilakukan tes Kamis (12/1) itu, ternyata semuanya positif sabu. Dari pengakuan DN dan R, keduanya menggunakan sabu di kediamannya. Di dalam satu ruangan kecil. Dimana ruangan tersebut juga terdapat bayi tersebut. Dari pihak dokter memeriksa, kemungkinan bayi tersebut positif karena masih menyusu kepada ibunya. Serta, menghirup asap sabu,” ujar Soedja’I, Kamis (19/1).

Dilanjutkannya, DN mengaku baru menjadi pengedar selama satu bulan terakhir. Demikian juga dengan R, setelah suaminya menjadi pengedar, dia juga ikut menikmati barang haram tersebut. Karena positif sabu, dikatakan oleh Soedja’I saat pemeriksaan, bayi perempuan itu sempat mengalami panas tinggi.

Baca Juga:  Warga Sangatta Ambil Sabu di Bontang, Ditangkap di Hotel Jalan Imam Bonjol

“Mereka mengaku menggunakan sabu setiap dua atau tiga hari sekali. Menggunakannya di dalam kios itu. Suaminya ditahan karena sebagai pengedar. Sedangkan sang istri dan bayi akan direhab. Bayinya itu kemarin sempat panas tinggi hingga 39 derajat celcius,” lanjutnya.

Kalteng Pos melakukan penelusuran terhadap kediaman dari DN dan R. Keduanya tinggal bersama mertua, di sebuah bangunan kayu yang berukuran kurang lebih 3X6 meter. Selain berbisnis sabu, di atas bangunan yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut, DN juga berjualan sembako dan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar. Di tempat itulah, pihak BNNK berhasil meringkus DN.

“Saat mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu, maka dilakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku berinisial DN, pada Kamis (19/1) sekitar pukul 00.30 WIB, di depan kiosnya” ujarnya dalam pers rilisnya, Kamis (19/1).

Baca Juga:  Andi Amran Mengelak, Sebut Sabu 42,2 Gram Bukan Miliknya

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan terhadap BB (62) warga Jalan Mahir Mahar, Jalan Tjilik Riwut Km 8, diduga sebagai pengedar

“Selanjutnya, pada malam itu juga, sekitar pukul 03.00 WIB. Kami berhasil meringkus BB yang diduga sebagai pemasok sabu untuk DN,” lanjutnya.

Padahal, pria paruh baya ini merupakan residivis sabu yang baru bebas dua bulan lalu. Dari tangan DN pihak BNNK berhasil mengamankan lima paket sabu seberat 1,54 gram. Sedangkan, dari BB, pihaknya mengamankan tiga paket sabu seberat 3,78 gram.

“Dia (BB, Red) merupakan residivis yang baru ke luar dua bulan lalu. Atas kasus yang sama,” lanjutnya.

Keduanya telah melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam rilis tersebut, juga dihadiri oleh Kepala BNNP Kalteng, Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Kalteng, serta Kasat Reskoba Palangka Raya, Kepala Lapas II A Palangka Raya. (ami/abe)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bayinarkobapalangkarayasabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peminta-minta Marak di Trans Kaltim, Sering Maksa jika Tidak Diberi Uang

Next Post

Resmi!! Trump Jadi Presiden AS. Ini Pidato Pertamanya

Related Posts

Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara
Kriminal

Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

13 Juni 2025, 19:00
Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim
Kriminal

Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim

11 Juni 2025, 08:03
Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu
Bontang

Residivis Narkoba di Bontang Kembali ke Sel Penjara, Kedapatan Simpan 11,09 Gram Sabu

3 Juni 2025, 12:15
Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terdeteksi BNN Berada di Perbatasan Tiga Negara
Kriminal

Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Terdeteksi BNN Berada di Perbatasan Tiga Negara

1 Juni 2025, 11:51
Pengungkapan 2 Ton Sabu, BNN Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah
Kriminal

Pengungkapan 2 Ton Sabu, BNN Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

27 Mei 2025, 13:33
Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum
Kriminal

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum

12 Mei 2025, 12:27

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.