SANGATTA – Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Subandriyamengancam akan ‘memotong’ bawahannya yang tertangkap tangan menjadi calo, atau menerima suap percepatan pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Pernyataan akan memotong bawahannya yang bermain tersebut merupakan ungkapan kekesalan terhadap perbuatan pelaku yang mempermainkan aturan.
Karena jelas hal itu bertentangan dengan peraturan dan hukumnya haram. Jika demikian jelas sanksinya terbilang berat.
“SIM tidak boleh diperjualbelikan. Kalau ketahuan saya potong. Jadi kami harap jangan bermain main untuk memperjualbelikan SIM,” tegas Subandriya.
SIM haram diperjualbelikan. Pasalnya, SIM hanya berhak bagi mereka yang berkompetensi. Syarat berkompetensi ialah mengikuti tes. Bukan dengan cara membeli dengan harga tertentu.
“Kalau tes enggak lulus, ya enggak lulus. SIM hanya untuk yang berkompeten. Kalau enggak lulus ya ikut lagi. Ikut tes terus sampai lulus,” katanya.
Untuk mempermudah pelayanan pembuatan SIM, dirinya mengaku akan menerapkan sistem online. Mulai dari perkotaan hingga pedalaman. Hanya saja perlu tahapan.
“Ada solusi peningkatan pelayanan ialah SIM online. Tapi ya bertahap. Saat ini ya masih di polres. Kemungkinan tahun depan mulai bertahap sistem online. Ini solusinya bukan jual SIM,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: