• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Awas!! Minimarket Tak Berizin Siap-Siap Disegel

by M Zulfikar Akbar
17 Januari 2017, 11:29
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Minimarket waralaba di Balikpapan yang belum mengantongi izin, siap-siap ditutup paksa. Dinas Ketenteraman dan Ketertiban (Satpol PP) tengah mengambil ancang-ancang untuk menindak tegas pelaku usaha yang bandel tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan Freddy Pasaribu saat ditemui Kaltim Post, di ruangannya, Senin (16/1). Dirinya mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T). Setelah itu, baru dilanjutkan dengan inspeksi ke lapangan.

“Nanti kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan DPMP2T. Untuk melihat mana saja di antara minimarket tersebut yang tidak mengantongi izin. Tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan. Karena memang sudah tugas Satpol PP untuk melakukan tindakan jika memang terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya tegas.

Baca Juga:  Satpol PP Bersih-Bersih Spanduk 

Freddy juga menanggapi dugaan bahwa ada uang pelicin untuk oknum, khususnya Satpol PP agar tak menindak pelanggaran yang dilakukan minimarket waralaba. Menurutnya, dia tidak bisa menindaklanjuti lebih jauh mengenai hal itu karena memang tidak mengetahui perihal tersebut.

“Saya tidak bisa mengatakan tidak, tapi ternyata terbukti ada. Jika jelas informasinya baru saya bisa klarifikasi. Harus benar-benar mengetahui dulu siapa orangnya. Bisa saja ini hanya oknum Satpol PP. Jangan sampai salah memberikan informasi yang menyudutkan salah satu pihak dan harus faktual,” ujarnya.

Seperti diketahui, data DPMP2T menyatakan baru 10 minimarket waralaba yang sudah mengantongi izin. Namun kenyataan di lapangan jumlahnya jauh lebih banyak. Bahkan, keberadaan minimarket waralaba ini sudah melanggar peraturan wali kota (Perwali) Balikpapan Nomor 34 Tahun 2013 tentang pembatasan minimarket.

Baca Juga:  Satpol Tak Bisa Razia, Maksiat Terancam Merajalela 

Sumber Kaltim Post di internal pemkot bahkan membocorkan bahwa mayoritas minimarket waralaba tak mengantongi izin. Sebab, keberadaannya tak memenuhi syarat jarak minimal yang sudah ditentukan. “Dinas Penanaman Modal tidak mungkin berani mengeluarkan izin. Minimarket waralaba itu harusnya disegel karena aturannya jelas dalam Perda Izin Gangguan, setiap usaha wajib mengantongi izin gangguan,” jelasnya. Selengkapnya lihat grafis.

Sementara itu, ditemui terpisah,  Kepala DPMP2T Balikpapan Elvin Djunaedi menuturkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Satpol PP. Dia mengatakan, sesuai fungsi dan wewenangnya, memang Satpol PP yang bertugas melakukan penindakan pelanggaran.

“Kewenangan untuk melakukan penindakan pelanggaran kan memang berada di tangan mereka (Satpol PP). Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan kapasitas yang ada. Terkait dengan pelanggaran izin yang dilakukan minimarket-minimarket tersebut, kami siap berkoordinasi dengan mereka,” tuturnya.

Baca Juga:  Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan minimarket waralaba kian “menggila”. Jumlahnya terus bertambah bahkan berada di jalan-jalan non-protokol yang seharusnya menjadi pasar bagi warung maupun toko dengan modal yang lebih kecil (UMKM). Parahnya, diduga minimarket waralaba berskala nasional ini beroperasi tanpa izin dan melanggar aturan-aturan pemkot Balikpapan. Sayangnya sampai saat ini pemkot belum mengambil tindakan. (*/iyo/rsh2/k18)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: balikpapanminimarketSatpol PP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

GEGER! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Dalam Masjid

Next Post

Disnaker Sempat Tegur Pertamina

Related Posts

Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah
Bontang

Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah

29 Maret 2025, 15:07
Tiga Pasangan Bukan Pasutri di Bontang Terciduk Ngamar di Hotel
Bontang

Tiga Pasangan Bukan Pasutri di Bontang Terciduk Ngamar di Hotel

6 Maret 2025, 08:09
Dianggap Bikin Resah, Pemuda Nenteng Kayu ke Pusat Perbelanjaan Diamankan Satpol PP Bontang
Bontang

Dianggap Bikin Resah, Pemuda Nenteng Kayu ke Pusat Perbelanjaan Diamankan Satpol PP Bontang

9 Maret 2024, 10:01
5 Personel Satpol PP Bontang Pakai Narkoba, ASN Direhab, 4 Honorer Dipecat
Bontang

5 Personel Satpol PP Bontang Pakai Narkoba, ASN Direhab, 4 Honorer Dipecat

11 Desember 2023, 12:04
Ratusan Personel Satpol PP Dites Urine Mendadak
Bontang

Ratusan Personel Satpol PP Dites Urine Mendadak

4 Desember 2023, 10:46
Belasan Pelajar Bontang Diciduk Satpol PP saat Nongkrong di Jam Sekolah
Bontang

Belasan Pelajar Bontang Diciduk Satpol PP saat Nongkrong di Jam Sekolah

29 November 2023, 09:17

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.