bontangpost.id – Seorang pengedar sabu ditangkap di Bontang Kuala, Bontang Utara, pada Rabu (11/9/2024) pukul 19.00.
Pria berinisial BA (47) diringkus saat melakukan transaksi sabu di warung milik istrinya.
“Kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat melalui Call Center BNNK Bontang,” ujar Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani melalui Ketua Tim Pemberantasan Nurfan Tandayu.
Dari hasil penangkapan ini, didapati 12 poket sabu sebanyak 9,47 gram.
“Dia lagi transaksi pas ada pembeli, tapi pembelinya ini berhasil kabur,” sebutnya.
Diketahui sabu itu sebelumnya didapatkan dengan sistem jejak, sehari sebelum penangkapan.
Adapun tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Dia baru keluar tahanan pada tahun lalu.
Kini tersangka ditahan di BNNK Bontang, dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)







