• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Baru Pulang Ambil Sabu di Samarinda, Warga Loktuan Ditangkap di Jalan

by Yulianti Basri
3 Maret 2023, 06:50
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu warga Loktuan diringkus polisi

Pengedar sabu warga Loktuan diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – YH (22) tak menduga, perjalanannya pulang ke rumah, tak seperti biasanya. Sebab, dia tak sampai ke kediamannya di Loktuan, melainkan harus tidur dan menjalani hari-hari ke depannya di penjara.

Kamis (2/3/2023) sekira pukul 22.00, dia mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi KT 3923 DI. Dia baru saja menginjakkan kaki di kota taman, usai bertandang ke Samarinda.

Rupanya dia telah diintai oleh Opsnal Satresnarkoba Polres Bontang. Dia diadang saat melintas di Jalan Brigjen Katamso KM 6, Bontang Barat.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu atau sekira 1,56 gram.

“Disembunyikan dalam kaos kaki warna hitam,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Baca Juga:  Sabu 2 Kg Disita, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Bontang

Pria pengangguran ini kemudian digelandang ke Mapolres Bontang. Bersama barang bukti lainnya, yakni ponsel, kaos kaki, sepatu, dan sepeda motor.

Barang bukti sabu yang disita polisi

Kasat Resnarkoba bilang, tersangka baru saja pulang dari Samarinda, mengambil sabu. Tak hanya pengedar, kerap kali dia juga berperan sebagai kurir pengantar sabu.

“Kadang juga dia ngantar sabu, tapi kami masih dalami, hari ini kami lanjutkan pemeriksaan,” katanya.

Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penindakan Kasus Korupsi 2022 di Kaltim, ICW dan AJI Beri Nilai Buruk ke Polisi dan Kejaksaan

Next Post

Tonjolkan Khas Pesisir Bontang, Batik Sampoang Binaan PT KNI Unjuk Gigi di Inacraft 2023

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.