• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bawaslu Panggil Panwaslu Samarinda 

by BontangPost
29 Maret 2018, 11:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Saipul Bachtiar, Abdul Muin(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Saipul Bachtiar, Abdul Muin(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kamis (29/3) Hari ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan memanggil komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan komisioner Panwaslu terkait laporan dugaan tebang pilih dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar menyebut, pemanggilan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap laporan advokasi pasangan calon nomor urut 4, Rusmadi dan Safaruddin (RASA) pada Senin (26/3) lalu.

“Kami akan melakukan konfrontasi data dari Panwaslu dan pelapor. Data laporan dari pengacara paslon nomor 4 sudah kami terima. Tinggal nanti bagaimana keterangan Panwaslu,” kata Saipul, Rabu (28/3) kemarin.

Kata dia, Bawaslu akan terlebih dulu mendalami laporan tersebut melalui keterangan Panwaslu Samarinda. Kemudian langkah berikutnya fakta dan data dari pengawas tersebut akan disampaikan pada pelapor. “Tentunya kami akan melihat secara objektif dan proporsional keterangan Panwaslu dan laporan pengacara yang disampaikan pada kami,” ungkapnya.

Baca Juga:  Logika Hukum, Warga Layak Dapat Kompensasi

Meski begitu ia menegaskan, penertiban APK paslon yang dilakukan Panwaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah sesuai aturan pemilu. Pasalnya APK yang ditertibkan bukan APK yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.

“Diskriminasi itu kalau APK yang ditertibkan bersifat resmi. Tapi kalau penertiban APK yang tidak resmi, maka tidak dapat disebut diskriminasi. Karena seluruh APK yang ditertibkan itu bukan dari KPU. APK dari KPU baru hari ini (kemarin, Red.) disalurkan,” tegasnya.

Ditegaskan lulusan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu, Panwaslu sudah bekerja sesuai prosedur dalam penertiban APK. Namun pemeriksaan tetap dilakukan untuk mendalami unsur diskriminasi penertiban APK tersebut.

Baca Juga:  Imbas Demo Sopir Angkot, Tagar #SaveGojek Ramai di Medsos

“Karena bahasa laporan itu merasa dirugikan. Kami akan lihat letak tidak imbangnya dalam penertiban itu. Mungkin di pembersihannya yang tidak sama waktunya,” katanya.

Ketua Panwaslu Samarida, Abdul Muin menegaskan, pihaknya akan memenuhi panggilan Bawaslu. Pasalnya dia yakin sudah menjalankan proses penertiban APK sesuai undang-undang dan aturan pemilu.

“Kami sampaikan, Panwaslu tidak ada niatan melakukan diskriminasi dalam penertiban APK. Memang kami butuh proses untuk menertibkan APK. Terkadang ada APK yang posisinya tinggi, kami butuh mobil crane. Kalau posisinya rendah, Satpol PP akan menurunkannya. APK paslon lain pun sudah diturunkan, khususnya APK yang panjang di posko,” ucapnya.

Ia mencontohkan APK  di Jalan Bhayangkara dan M Yamin yang sudah ditertibkan. Begitu juga dengan APK di wilayah lainnya. Penertiban APK ini menurutnya tak bisa dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah Kota Tepian. Karena jika bersamaan maka akan membutuhkan waktu dan personel yang tak sedikit jumlahnya.

Baca Juga:  Hasdam-Ferdian Kiat Ketat 

“Memang kami pada Sabtu (24/3) itu menertibkan APK sampai pukul 02.00 Wita. Teman-teman Satpol PP butuh istirahat, sehingga tidak bisa diturunkan semua. Kami tidak membeda-bedakan APK paslon. Semua disamakan,” tegasnya.

Pada penertiban tersebut, diakui bila personel kelelahan. Akibatnya secara keseluruhan APK di Samarinda tak mampu ditertibkan. Sehingga pada hari berikutnya Panwaslu dan Satpol PP kembali melanjutkan penertiban. “Karena kami tidak bisa menurunkan APK itu dalam satu hari. Tapi sekarang sudah ditertibkan semua baliho yang panjang di posko,” tutupnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: APKBawasluMetro Samarindapanwaslupilgub kaltim 2018
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perbatasan Rawan Penyelundupan, Tekankan Soliditas di Masyarakat

Next Post

Desak Pemerintah Tindak Tambang Ilegal 

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu
Kaltim

Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu

15 Maret 2019, 20:00
Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye
Breaking News

Bawaslu: Anies Tidak Melanggar Kampanye

12 Januari 2019, 12:57
Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5
Breaking News

Mahasiswa Mau Pindah Memilih, Segera Urus A5

9 Januari 2019, 10:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.