• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bertengkar di Media Sosial, AU Dianiaya Belasan Remaja Putri

by M Zulfikar Akbar
10 April 2019, 12:30
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
TERBARING LEMAH: AU (14), siswa SMP korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 12 siswa SMA terbaring lemah di rumah sakit. Kasus yang menimpa AU kini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak. SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST

TERBARING LEMAH: AU (14), siswa SMP korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 12 siswa SMA terbaring lemah di rumah sakit. Kasus yang menimpa AU kini tengah ditangani oleh Polresta Pontianak. SHANDO SAFELA/PONTIANAK POST

Share on FacebookShare on Twitter

Kondisi fisik AU, remaja putri yang dianiaya 12 remaja putri lain, memang sudah membaik. Tapi, dia masih dihantui trauma. Kasus tersebut bukti perlunya orang tua mengawasi kegiatan buah hati di media sosial.

SITI S.-AQSA A., Pontianak, FERLYNDA P., Jakarta

DARI atas pembaringan, AU hanya bisa sesekali melempar senyum. Membalas sapaan sejumlah tamu yang membesuknya. Dari kejauhan, wajahnya tampak pucat. Di depan pintu kamar tempat dia dirawat di salah satu rumah sakit (RS) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), memang tampak tertera tulisan ”hanya keluarga yang boleh masuk”.

”Secara fisik dia sudah mulai pulih, tapi secara psikis menyisakan trauma yang cukup mendalam. Masih terus didampingi psikolog,” kata Lilik Meilani, ibunda AU, kepada Pontianak Post (grup BontangPost.ID) yang turut menjenguk kemarin (9/4).

Dua pekan sebelumnya, persisnya pada Jumat (29/3) sore, remaja putri 14 tahun itu menjadi korban penganiayaan. Yang dilakukan 12 siswi berbagai SMA di Pontianak.

Korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur. Awalnya keluarga tidak mengetahui peristiwa kelabu yang menimpa AU itu. Siswi kelas VIII SMP tersebut tak berani bercerita kepada ayah dan ibu karena diancam para pelaku.

Namun, akhirnya cerita itu terbongkar lima hari kemudian (3/4). Diawali muntah-muntah saat pagi hari, AU akhirnya berterus terang ke sang ibu apa penyebab sakitnya itu. Dari sanalah kemudian diketahui semua kejadian yang menimpa AU.

Keluarga pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak Senin (8/4). ”Kami tetap melanjutkan proses hukum. Laporan di polresta sudah kemarin. Kalau memang lambat juga kami naikkan ke polda,” ungkap Lilik.

Dari penuturan AU saat dijenguk Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Senin lalu, terungkap keterangan bahwa pemicu awalnya adalah berbalas komentar di media sosial. Karena tak terima, belasan pelajar tersebut lalu mencegat korban dan terjadilah intimidasi sampai pengeroyokan. ”Ini harus diselesaikan. Saya tak mau ada geng-geng seperti ini di kalangan pelajar,” kata Edi kepada Pontianak Post.

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengaku juga telah menindaklanjuti pengaduan tentang kasus itu pada Jumat (5/4). ”Korban ditendang, dipukul, diseret, sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. Pengakuan korban adanya kekerasan mengenai alat vital sehingga korban mengalami muntah kuning. Saat ini dirawat di rumah sakit,” papar Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak.

Baca Juga:  Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

Eka mengungkapkan, ada tiga pelaku utama dengan inisial NE, TP, dan FZ serta sembilan anak lain yang berada di lokasi. ”Kami sudah berkoordinasi dengan tiga sekolah siswi tersebut,” katanya.

Korban, jelas Eka, sudah mendapatkan pendampingan, di antaranya berupa terapi hypnoprana. Jenis terapi itu berkembang di Pontianak sejak 2012. Intinya, menyinergikan kekuatan pikiran dan energi (hati/perasaan, alam semesta, dan Ilahi) bagi kesehatan tubuh fisik (organ tubuh), mental, spiritual, pikiran, dan sosial.

Pendampingan juga akan diberikan kepada pelaku yang sama-sama masih di bawah umur. ”Untuk pelaku tentang pemahaman apakah yang dilakukannya tersebut pantas. Sedangkan untuk korban agar bisa menghilangkan trauma atas peristiwa itu dan memulihkan pola pikir mereka sebagai anak,” ungkap Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu.

Eka juga membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa pihaknya mengarahkan adanya jalur damai dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, tupoksi lembaga yang dipimpinnya itu berfokus pada pengawasan dan perlindungan anak. Baik pelaku maupun korban. ”Dalam perkara ini, kami fokus pada korban terlebih dahulu. Untuk pelaku, sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Baca Juga:  Nunggak Bayar Utang, Sahabat Ditendang sampai Kejang dan Pingsan

Sementara itu, Polresta Pontianak yang menangani kasus pengeroyokan tersebut belum menetapkan satu orang pun tersangka. ”Korban belum dapat kami mintai keterangan karena masih dirawat inap,” ucap Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli kemarin.

Husni menyebutkan, pihaknya baru memeriksa orang tua korban. Sementara kemarin pihaknya masih menunggu saksi yang pada saat itu berada di tempat kejadian perkara.

Untuk para terduga pelaku, kata Husni, belum dilakukan pemeriksaan karena masih melengkapi saksi-saksi. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan RS untuk mengetahui rekam medis korban. ”Untuk mengarah kepada tersangka, kami masih mengumpulkan keterangan para saksi,” kata dia.

Berbeda dengan pernyataan KPPAD, Husni menjelaskan bahwa sejauh ini, dari keterangan korban maupun orang tua korban, tidak ada yang menyebutkan bahwa ada penganiayaan pada alat vital korban. Kanit PPA Polresta Pontianak Iptu Inayatun Nurhasanah menambahkan bahwa hasil visum memang sudah diperoleh dari RS Bhayangkara Pontianak. Namun, apa hasilnya belum bisa dibeberkan.

Lilik mengungkapkan, dirinya dan keluarga sebenarnya juga tidak tega kalau para pelaku sampai dipenjara. Sebab, mereka juga masih tergolong anak-anak. Namun, dia tetap berharap ada efek jera kepada mereka. Soal apa bentuknya, dia menyerahkan kepada pihak berwajib.

Apalagi, dari informasi yang didapat, para pelaku sudah sering melakukan tindak kekerasan. Meneror para pelajar putri. ”Mereka (pelaku, Red) ini pergaulannya sudah luas. Saya sudah dengar mereka begini begitu. Jadi, banyak sekali korban yang pernah diteror sama mereka datang ke sini (ke RS tempat AU dirawat, Red),” paparnya.

Belajar dari kasus tersebut, Edi mengimbau orang tua mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan media sosial. ”Karena di dunia maya biasa terjadi perundungan, fitnah, sampai penyebaran informasi bohong,” tuturnya.

Dari Jakarta, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari mengungkapkan bahwa kasus di Pontianak itu wujud kegagalan orang tua dalam mendidik anak. Dia menyebutkan, di pasal 26 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 sudah dipaparkan tanggung jawab orang tua.

Baca Juga:  Istri Nikah Siri, Suami ke Jeruji Besi

Orang tua, kata Rohika, wajib mengasuh, memelihara, mendidik, melindungi, serta menjamin tumbuh kembang anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya. ”Orang tua wajib mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak dan memberikan pendidikan karakter serta penanaman nilai budi pekerti,” ujarnya.

Karena itu, ketika ada kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, harus dilihat secara holistis. ”Harus diakui bahwa kita semua gagal dalam mendidik,” katanya.

Selain orang tua, lingkungan pun membentuk anak menjadi berperilaku brutal. Anak membutuhkan role model untuk tumbuh kembangnya. Orang tua dan lingkungan masyarakat tempat para pelaku tumbuh juga harus mendapatkan treatment. Sebab, mereka akan berperan untuk mengarahkan anak setelah mendapatkan pendampingan psikologis. ”Perilaku pelaku itu pasti wujud dari tidak memiliki potret teladan dari lingkungannya. Dapat dipastikan itu,” kata Rohika.

Hari ini deputi bidang perlindungan anak Kementerian PPPA akan melakukan investigasi ke Pontianak. Menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Pontianak.

Dugaan sementara, ada beberapa hal yang mengakibatkan hal itu. Misalnya dalam relasi sosial anak, baik di lingkungan sekolah maupun dalam pemanfaatan media sosial. ”Kami harus dalami dulu apa yang sesungguhnya terjadi di antara anak-anak tersebut,” ujarnya.

Setelah ada pertemuan di Pontianak, Nahar berharap bisa ditemukan cara penanganan yang tepat untuk korban dan pelaku. Intervensi untuk korban dan pelaku, menurut dia, akan memperhatikan berbagai aturan yang terkait dengan perlindungan anak. (*/c9/ttg/jpg)

Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengadaan Akomodasi di Makkah Capai 98 Persen

Next Post

Oknum KBRI Suriah Diduga Terlibat Jaringan TKI Ilegal

Related Posts

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur
Kaltim

Mengamuk Minta Motor, Pria di Samarinda Diamankan Warga hingga Babak Belur

24 Oktober 2026, 09:09
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang
Kriminal

Dituduh Curi Gas dan Helm, Pemuda di Bontang Malah Jadi Korban Pengeroyokan

15 September 2026, 13:40
Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Bontang

Personel Damkar Bontang yang Serang Rekan Kerja Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

3 September 2026, 17:08
Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya
Kriminal

Cekcok Usai Pesta Miras, Pria di Bukit Kusnodo Bontang Bacok Temannya

1 September 2026, 13:52
Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban
Kriminal

Pria di Bontang Aniaya Sepasang Kekasih, Bawa Sajam hingga Injak Kepala Korban

28 Agustus 2026, 13:37
Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya
Kaltim

Gara-gara Papan Karangan Bunga, Kakek 74 Tahun di Samarinda Dianiaya Cucunya

22 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.