• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bisnis Berujung Penjara

by BontangPost
6 Desember 2018, 17:10
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TERCIDUK: Tersangka AH diamankan di Polres Bontang dengan barang bukti 41 poket sabu seberat 20,96 gram.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

TERCIDUK: Tersangka AH diamankan di Polres Bontang dengan barang bukti 41 poket sabu seberat 20,96 gram.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Narkoba menjadi bisnis menggiurkan bagi AH (34). Namun mengantarkannya ke balik jeruji besi. Dia diciduk Sat Reskoba Polres Bontang, Senin (3/12), dengan barang bukti 41 poket sabu-sabu seberat 20,96 gram.

Pria pengangguran ini awalnya hanya sebagai pemakai narkoba. Dia bertemu dengan sesama pecandu yang mengaku bisa menyediakan barang haram tersebut. “Saya kemudian ditelepon seseorang,” katanya.

Entah memang tidak kenal, atau ingin memutus rantai jaringan, AH mengaku tidak mengenal orang yang meneleponnya. Dia diminta mengambil sabu-sabu di depan indekos sekitar Pasar Rawa Indah.

AH yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu menerima empat kali pengiriman sabu-sabu. Dengan jumlah bervariatif. Mulai 5 gram sampai 15 gram.  “Saya tidak pakai modal. Tiba-tiba dikasih barang. Seminggu kemudian, diminta transfer dan diberikan nomor rekening,” aku AH.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk Tak Berizin Ditertibkan

Keuntungan dari menjual narkoba digunakannya untuk kehidupan sehari-hari. Dan mengkonsumsi sabu-sabu.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, AH ditangkap sekira pukul 23.30 di kediamannya di Jalan Gatot Subroto, RT 21, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. “Awalnya warga mencurigai bahwa ada pengedar narkoba, kemudian diinformasikan ke Sat Reskoba,” jelas Suyono saat ditemui, Rabu (5/12).

Saat digerebek dan digeledah, tersangka sempat membuang satu bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Penggeladahan pun dilanjutkan ke rumah tersangka. Di sana, kata Suyono, polisi menemukan satu buah dompet kecil yang terdapat 39 bungkus plastik klip berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu. “Ada juga satu bungkus besar berisi sabu tersimpan di lemari pakaian AH,” ujarnya.

Baca Juga:  Sabu 1,5 Kilogram dan Ekstasi Gagal Edar di Bontang

Selain narkoba, lanjut Suyono, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa dua bungkus plastik klip, satu bungkus plastik klip besar, satu set alat isap sabu atau bong, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah korek gas, serta satu unit ponsel merek Samsung lipat warna putih, dan uang tunai senilai Rp 400 ribu. “Semua barang tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka AH,” kata Suyono.

Atas perbuatannya, AH terancam kurungan 20 tahun penjara, karena disangka melanggar Pasar 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI 35/2009 tentang Narkotika. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemprov Bakal Evaluasi Pertambangan 

Next Post

Tes Urine, 62 Sipir Bebas Narkoba

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.