• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buang Sejoli di Nagreg, Kolonel P Terancam Penjara Seumur Hidup

Anggota TNI-AD yang Terlibat Kasus Tabrak Lari Berujung Pembunuhan

by Redaksi Bontang Post
26 Desember 2021, 14:57
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago bersama Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago bersama Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons cepat kasus tabrak lari berujung pembunuhan sepasang remaja di Nagreg, Bandung, yang melibatkan tiga personel TNI Angkatan Darat (AD). Kemarin (25/12/2021) Polisi Militer TNI-AD (Pomad) memastikan telah menetapkan tiga oknum tersebut sebagai tersangka. Juga melakukan penahanan untuk kebutuhan pengembangan penyidikan.

Kepala Penerangan Pusat Pomad (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menjelaskan, penyidikan itu saat ini diambil alih penyidik Pomad setelah dilimpahkan dari Polres Bandung ke Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021). ”Perkembangan penyidikannya nanti disampaikan Markas Besar Angkatan Darat,” kata Agus saat dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos.

Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas kasus tersebut. Dia menegaskan bakal memproses perkara tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan peradilan militer.

”Termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 26 KUHPM,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos, kemarin.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turut merespons perkara tersebut. Dia menyebutkan, penyidik menjerat tiga oknum TNI-AD itu dengan sejumlah pasal. Salah satunya, pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana. ”Ada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” jelas Andika.

Sebagaimana yang diberitakan, tiga oknum TNI-AD diduga terlibat dalam insiden tabrakan di kawasan Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember lalu. Insiden itu mengakibatkan sepasang remaja, Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 14, menderita luka berat. Saat kejadian, kedua korban dibawa ketiga oknum TNI dengan menggunakan mobil.

Berdasar keterangan kepolisian, para pelaku tabrakan mengaku hendak membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah dicek pihak keluarga, Handi-Salsabila tidak ditemukan di rumah sakit di sekitar lokasi kejadian. Sejak saat itu, Handi-Salsabila dinyatakan hilang. Begitu pula para pelaku. Hingga akhirnya, beberapa hari kemudian, jasad korban ditemukan di aliran Sungai Serayu di Cilacap (Salsabila) dan Banyumas (Handi).

Ayah korban Handi Saputra, Entes Hidayatulah, meminta ketiga pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan keji yang telah mereka lakukan. Entes kaget ketika mengetahui bahwa pelaku tabrak lari yang berujung pembunuhan itu adalah oknum TNI. ”Seharusnya mereka (oknum TNI) melindungi rakyatnya, tapi kok malah begini (membuang korban ke sungai, Red),” tuturnya saat dihubungi Jawa Pos.

Entes baru mengetahui bahwa pelaku tabrak lari Handi adalah oknum TNI. Pasca terungkapnya pelaku pada Jumat lalu, Entes didatangi perwakilan TNI dari komando resor militer (korem) setempat. ”Danrem (komandan korem) sudah ke sini (rumah korban di Garut) dan meminta maaf,” ungkapnya.

Entes mengungkapkan, jenazah Handi telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Cijolang, Limbangan, Garut, pada 17 Desember lalu atau beberapa saat setelah ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah. ”Kepada Bapak Panglima (TNI), keluarga Handi Saputra mengucapkan terima kasih atas bantuannya merespons laporan dari kami,” tuturnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Erdi A. Chaniago menjelaskan, kasus tersebut sedang ditangani Danpomdam III/Siliwangi. ’’Polisi bersama Pomdam III/Siliwangi telah melakukan koordinasi dan penyelidikan,” ujarnya di Mapolda Jabar Jumat (24/12).

Dia menyatakan, saat kasus itu viral, polisi langsung bergerak. Mobil yang menabrak pengendara motor diusut. ’’Pada 11 Desember, kami mendapat berita temuan mayat di Cilacap dan satu lagi di Banyumas,’’ ungkapnya.

Penyelidikan lalu berlanjut. Polisi mempelajari titik lokasi kejadian, mencari bukti-bukti, serta memeriksa para saksi. ’’Sekarang kami melimpahkan kasus tersebut ke Pomdam Siliwangi untuk penyelidikan yang lebih intensif,” katanya.

Sementara itu, Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengadakan jumpa pers terkait dengan kecelakaan dua sejoli di Nagreg, Bandung. Dia menjelaskan, fakta yang diperoleh di TKP, kecelakaan itu melibatkan Isuzu Panther warna hitam nopol B 300 Q yang ditumpangi tiga oknum anggota TNI-AD. Salah satunya adalah kolonel berinisial P yang berdinas di Kodam XIII/Merdeka, tepatnya menjabat Kasiintel Korem 133/NW.

”Terkait dengan informasi tersebut, Danrem 133/NW berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo untuk mengamankan Kol Inf (P) ini di kantor Korem 133/NW pada 23 Desember 2021,” jelasnya seperti yang dilansir Manado Post.

Kolonel P kemudian dibawa ke Mapomdam XIII/Merdeka untuk penelusuran lebih lanjut. Motifnya, lanjut Sitorus, masih didalami Pomdam XIII/Merdeka.

”Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka, oknum Kol Inf P akan diterbangkan ke Jakarta dan diberangkatkan ke Kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut. Saat ini perkembangan masih didalami Pomdam XIII/Merdeka,” tandas Kapendam Sitorus. (jawapos.com)

—

TABRAK LARI SEJOLI DI NAGREG

8 Desember
Handi Saputra, 18, dan Salsabila, 14, menjadi korban tabrak lari di kawasan Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, pada pukul 15.20. Keduanya dikabarkan hilang setelah dibawa pelaku.

11 Desember
Jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu di Kecamatan Adipala, Cilacap. Lokasi penemuan berjarak 220 kilometer dari Nagreg.

13 Desember
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Lokasi penemuan berjarak sekitar 204 kilometer dari Nagreg.

17 Desember
Keluarga Handi ditemani anggota Polres Bandung mendatangi Mapolresta Banyumas untuk mengidentifikasi jasad Handi.

24 Desember
Polda Jabar melimpahkan penyelidikan kepada Pomdam III/Siliwangi. Dari situ diketahui, pelaku tabrak lari adalah tiga anggota TNI. Yakni, seorang kolonel dan dua orang lain berpangkat kopral dua.

25 Desember
Perkara ditangani Pomad. Ketiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sumber: Reportase Jawa Pos dan diolah dari berbagai sumber

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kalahkan Singapura 4-2, Indonesia ke Final Piala AFF

Next Post

Anggota DPR RI Berharap Alih Fungsi Bandara Milik KPC

Related Posts

Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya
Kriminal

Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

1 Mei 2026, 15:51
Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan
Kaltim

Kutim Masuk Zona Merah Dampak RKAB 2026, Lima Perusahaan Tambang Tertekan

1 Mei 2026, 15:14
Wali Kota Bontang Soroti Jospol Kaltim, Minta Pembagian Adil dan Tak Terpusat di Kota Besar
Pemkot Bontang

Wali Kota Bontang Soroti Jospol Kaltim, Minta Pembagian Adil dan Tak Terpusat di Kota Besar

1 Mei 2026, 14:53
UMK Bontang 2027 Diprediksi Naik, Berpeluang Tembus Rp4 Juta
Pemkot Bontang

UMK Bontang 2027 Diprediksi Naik, Berpeluang Tembus Rp4 Juta

1 Mei 2026, 12:40
Pemkot Bontang All Out Dampingi Korban Pelecehan Anak, Wali Kota Minta Hentikan Stigma
Pemkot Bontang

Pemkot Bontang All Out Dampingi Korban Pelecehan Anak, Wali Kota Minta Hentikan Stigma

1 Mei 2026, 12:34
Bankeu 2027 Nihil, Wali Kota Bontang Khawatir APBD Tertekan
Pemkot Bontang

Bankeu 2027 Nihil, Wali Kota Bontang Khawatir APBD Tertekan

1 Mei 2026, 10:52

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.