SANGATTA – Bupati Kutim, Ismunandar akhirnya angkat bicara terkait tuntutan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Salah satu tuntutan yakni pengangkatan TK2D khususnya yang sudah lama mengabdi menjadi PNS ditanggapi serius mantan sekda itu.
Katanya, pihaknya sudah memperjuangkan TK2D Kutim. Hanya saja, semua ketentuan sudah diatur dalam peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.
KemenPAN RB dan BKN sudah menetapkan formasi dan jumlah kuota pegawai yang dibutuhkan. Kutim hanya bertindak sebagai pelaksana. Sedangkan keputusan di tangan BKN.
“Kami tidak pernah menutup mata dengan nasib honorer di Kutim,” kata Ismu.
Usulan untuk memprioritaskan tenaga honor menjadi PNS, katanya sudah dilakukan sejak dirinya baru menjabat sebagai Bupati Kutim. Memperjuangkan nasib honorer K2 yang masih tertinggal, tetapi sampai sekarang belum semua bisa terakomodir. Seperti yang dilakukan oleh Papua dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Termasuk mengusulkan formasi tingkat SMA dan sederajat untuk mengakomodir kebutuhan honorer di daerah. Namun apa daya, Pemerintah Pusat tetap berpegang pada keputusan dan aturan yang berlaku.
Terlebih Menpan RI sudah berstatemen bahwa ia akan menjadikan sarjana strata satu (S1) sebagai batas minimal pendidikan pelamar CPNS di seluruh Indonesia.
“Dengan tujuan, meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia, demi bersaing dengan pelayanan birokrasi yang dilakukan oleh negara lain,” katanya.
Meskipun TK2D menghadapi keadaan yang sulit, namun menurutnya masih banyak masyarakat yang ingin menjadi honorer. Ismu tak menampik ada permohonan dari beberapa tokoh masyarakat untuk menjadikan keluarganya sebagai TK2D.
“Jadi kami harap bersabar saja. Ikuti saja tes TK2D Yang saat ini berjalan. Kita berdoa lolos semua,” harapnya.
Sebelumnya tuntutan dimaksud disampaikan oleh para TK2D melalui aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati dan DPRD Kutim, Selasa (25/9). (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post