• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Cara Bandar Narkoba Bontang Selundupkan Sabu-Sabu Belasan Kilogram

by Redaksi Bontang Post
8 Juni 2022, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Narkoba jenis sabu seberat 19,8 kilogram diamankan jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota. (Ridho Abdullah/jpnn.com)

Narkoba jenis sabu seberat 19,8 kilogram diamankan jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota. (Ridho Abdullah/jpnn.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua bandar sabu-sabu di Kota Malang tertangkap jajaran kepolisian setempat. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai 19,8 kilogram. Tangkapan tersebut menjadi yang terbesar di Kota Malang.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yunanto mengungkapkan keduanya berinisial SKD (47) dan JMD (30). Kedua warga asal Bontang, Kalimantan Timur, itu diduga adalah jaringan internasional yang masuk ke Kota Malang.

BACA JUGA: Bawa Sabu 19,8 Kilogram dari Timur Tengah, Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

“Barang-barangnya ada yang dari negara Timur Tengah dan dalam negeri,” ucapnya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6/2022). Kompol Danang juga mengatakan keberadaan dua bandar narkoba itu terendus ketika adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Dua Warga Sangatta Utara Ditangkap, Kedapatan Aparat Polsek Bontang Selatan Bawa 14,71 Gram Sabu

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pada 29 Mei lalu, mereka melakukan penyergapan di Jalan Ciliwung. “Barangnya (sabu-sabu) disisipkan di pintu mobil. Namun, beruntung petugas jeli dalam melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Kedua bandar itu pun dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU 35/2009. “Ancamannya hukuman mati dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak jaksa nanti,” ujarnya. (mcr26/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: peredaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pertahankan Properda Emas Tujuh Tahun Berturut, PKT Komitmen Lebih Peduli Lingkungan

Next Post

Badak LNG Raih Properda Emas Ke-10, Bukti Komitmen Tinggi di Bidang Lingkungan Hidup dan Sosial

Related Posts

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan
Kriminal

Polres Bontang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Loktuan

6 Januari 2026, 11:27
Dari Kasat Narkoba ke Terpidana Mati; Kronologi Kasus Kompol Satria Nanda, Bermula dari Bongkar Kasus Sindikat Sabu
Kriminal

Dari Kasat Narkoba ke Terpidana Mati; Kronologi Kasus Kompol Satria Nanda, Bermula dari Bongkar Kasus Sindikat Sabu

7 Agustus 2025, 12:29
Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia
Bontang

Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

5 Juli 2025, 21:56
Waduh… Penjara Jadi Tempat Pakai Narkoba
Kriminal

Lapas di Kaltim Sesak Dipenuhi Narapidana Kasus Narkoba

2 Juli 2025, 12:52
Hingga Juni, Polda Kaltim Mengungkap 721 Kasus Narkoba, Ini Modus Baru yang Digunakan Pelaku
Kriminal

Hingga Juni, Polda Kaltim Mengungkap 721 Kasus Narkoba, Ini Modus Baru yang Digunakan Pelaku

1 Juli 2025, 12:28
Simpan 3,1 Gram Sabu Dalam Saset Kopi, Warga Bontang Lestari Diciduk
Kriminal

Simpan 3,1 Gram Sabu Dalam Saset Kopi, Warga Bontang Lestari Diciduk

30 Juni 2025, 20:34

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.