• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Motor di Kanaan, Warga Sangatta Terancam 5 Tahun Penjara

by Yulianti Basri
12 November 2022, 15:11
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka curanmor ditahan di Mapolres Bontang

Tersangka curanmor ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polres Bontang menangkap seorang pria lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

DAA (31) diringkus Tim Rajawali Polres Bontang di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jumat (11/11/2022) pukul 21.00.

Awalnya diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, korban memarkir kendaraannya Jumat  (19/08/2022) sekira pukul 14.30 di Jalan Pontianak, Kelurahan Kanaan, Bontang Barat, sebelum berangkat bekerja. Sepulangnya bekerja pukul 01.05,, dia dibuat kaget karena sepeda motornya yang diparkir di dekat bengkel raib.

Sepeda motor yang dicuri tersangka

“Dia cari-cari di sekitar lokasi tidak ada, makanya melapor ke Polres Bontang,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. “Untuk motif, dan perkembangan lainnya, termasuk apakah pernah melakukan pencurian di lokasi lain, masih didalami anggota,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Tersangka Curanmor, Uang Hasil Jual Motor Dipakai Judol dan Beli Sabu

Kini warga Sangatta Utara, Kutai Timur itu telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gagal Dapat DAK, Rencana Perbaikan Jembatan Pontianak Harapkan Bankeu

Next Post

Ismail Bolong Dituding Berbohong, Pengacara Brigjen Hendra Siapkan Laporan

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.