SAMARINDA – Mendekati akhir tahun, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Samarinda baru mengesahkan tiga dari sepuluh rancangan peraturan daerah (raperda). Tiga raperda tersebut baru disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada Mei lalu. Pengesahan raperda itu terbilang sedikit, mengingat tahun 2018 tinggal beberapa bulan lagi.
Kendati demikian, Balegda meyakinkan akan segera mengesahkan tiga raperda lagi. Hal ini disampaikan Ketua Balegda DPRD Samarinda, Jasno belum lama ini. Ia mengatakan, ketiga raperda yang telah disahkan adalah Perda Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Pendidik, Raperda tentang Menara Telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS), dan Perda APBD Perubahan.
Selain itu, Perda yang rencananya akan disahkan pihaknya yakni raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), raperda pajak daerah, dan raperda perizinan tertentu. Raperda tersebut sudah uji publik dan sudah finalisasi. Rencananya disahkan pada 27 September mendatang.
“Jika diizinkan akan kami sertakan juga dalam paripurna pengesahan APBD 2019. Jadi kalau boleh akan disahkan bersamaan,” ujar Jasno.
Dia mengatakan, setelah finalisasi, raperda perlu evaluasi bersama tim pansus. Nanti akan difasilitasi oleh Balegda. Setelah itu akan dievaluasi sejauh mana pembahasan yang sudah dilakukan pansus. “Evaluasi dilakukan lantaran hasil pembahasan tim pansus tidak bisa disahkan begitu saja,” ucapnya.
Selain tiga raperda yang akan disahkan sebelumnya, Politisi PAN ini menegaskan, akan menarget pengesahan empat raperda lagi. Raperda tersebut merupakan usulan eksekutif dan legislatif. Raperda yang merupakan usulan eksekutif adalah raperda tentang lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) dan disebut prioritas karena turunan undang-undang.
Sedangkan raperda yang merupakan usulan legislatif adalah bantuan hukum orang miskin, raperda penataan Sungai Karang Mumus, dan raperda tentang penataan pasar malam.”Jika keempat raperda sudah selesai dibahas tim pansus, nanti akan dievaluasi mana yang siap difinalisasi. Kemudian ada dua yang sedang dalam proses pembahasan di Balegda. Jadi target sepuluh raperda,” bebernya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post