• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dianggap Sumber Kemacetan, Kendaraan Raksasa Disorot 

by BontangPost
3 Agustus 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TILANG: Satlantas Polres Kutim saat menilang kendaraan yang melebihi kapasitas.(Dhedy Sangatta Post)

TILANG: Satlantas Polres Kutim saat menilang kendaraan yang melebihi kapasitas.(Dhedy Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Kendaraan raksasa bermuatan besar atau melebihi delapan ton yang melintasi kawasan Kutim, saat ini menjadi sorotan Pemkab Kutim. Pasalnya, kendaraan ini dianggap menjadi salah satu biang permasalahan di Kutim. Pertama, menjadi sumber kemacetan dan infrastruktur rusak. Akibatnya, jalan berlubang, becek, dan longsor.

Jika demikian, terpaksa pemerintah turun tangan sebelum batas waktunya. Baiknya, jika jalan tersebut merupakan kewajiban  kabupaten. Bisa segera diatasi. Berbeda  jika jalan provinsi. Seperti halnya di poros Sangatta hingga Sangkulirang. Maka akan membutuhkan waktu yang terbilang lama.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkab Kutim melakukan rapat dengan  Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa instansi lainnya seperti Satlantas Polres Kutim, untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Paslon Belum Serahkan Titik Pemasangan

Hasilnya, dalam waktu dekat kendaraan bermuatan berat akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Nantinya akan tertuang jadwal melintas kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton tersebut.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, kendaraan bermuatan berat tersebut akan dibuatkan regulasi yang mengatur waktu-waktu melintas dan batas muatan.

Rencananya, pemkab akan membuatkan Perda untuk hal itu. Nantinya dishub akan mengaktifkan penjagaan di beberapa pos mulai dari gerbang selamat datang  dan beberapa tempat lainnya.

“Kendaraan berat tersebut akan dihentikan untuk dilakukan sosialisasi,” ujar Kasmidi.

Pemkab Kutim memerintahkan dishub untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut. Dengan begitu, semua mobil raksasa mengetahui larangan yang akan diterapkan Pemkab Kutim.

“Kami meminta dishub untuk sosialisasikan sambil menunggu Perdanya,” katanya.

Baca Juga:  OPD Diminta Laporkan Program Prioritas

Konsepnya, kendaraan besar  hanya dapat  melintas pada pukul  23.00 wita malam hingga pukul 05.00 wita.  Mengingat  di luar jam tersebut kondisi Sangatta dalam keadaan Padat.

“Dimana pegawai kantor anak sekolah berangkat dan pulang. Begitupun karyawan perusahaan,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub, Pailu mengatakan, rencana awal, dishub bersama Satlantas akan memberikan sosialisasi kepada pengendara truk yang bermuatan lebih.

“Mulai sekarang kami sudah sosialisasikan. Hal ini akan terus kami lakukan sampai perda jadi,” kata Pailu.

Dia menjelaskan, Jalan Sangatta hanya mampu dengan kapasitas delapan sampai dengan 12 ton. Kendaraan di atas muatan tersebut, bukan berarti dilarang,  hanya saja ada aturan yang wajib ditaati.

Baca Juga:  Segelintir yang Hadir Upacara, Keseriusan Panitia Dipertanyakan 

“Salah satunya dengan pengawalan polisi. Sedangkan untuk pengukuran muatan, karena belum ada jembatan timbang, maka untuk sementara hanya akan diukur dengan pemantauan petugas jaga,” katanya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kendaraan BesarSangatta PostSumber Macet
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kantor Sekretariat Perindo Diamuk Si Jago Merah

Next Post

Dinkes Yakin Vaksin MR Tak Ada Unsur Haram

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.