• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dilarang lewat Jalur Tambang, Sopir Ngadu ke DPRD

by BontangPost
30 Agustus 2017, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
KELUHKAN KE DPRD: Warga Bontang Lestari yang berprofresi sebagai sopir pengangkut batu mengeluhkan penutupan jalan tambang sebagai akses mereka beraktivitas.(ADIEL KUNDHARA /BONTANG POST)

KELUHKAN KE DPRD: Warga Bontang Lestari yang berprofresi sebagai sopir pengangkut batu mengeluhkan penutupan jalan tambang sebagai akses mereka beraktivitas.(ADIEL KUNDHARA /BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Demi Keselamatan, Indominco Belum Bisa Putuskan

BONTANG – Warga Bontang Lestari mengaku ke DPRD Bontang, Selasa (29/8) kemarin menyusul ditutupnya jalan tambang atau sering juga disebut hauling road oleh PT Indominco Mandiri.

Salah satu perwakilan warga, Ical mengatakan bahwa ia dan teman-temannya yang berprofesi sebagai sopir pengangkut batu tidak boleh melintas dari kilometer 10. “Kami ambil batu di kilometer 13 hingga 18 lewat pos kilometer 10. Tetapi sudah satu bulan tidak diizinkan melintas. Sebelumnya tidak masalah dan ini tidak ada informasi juga,” ungkapnya.

Oleh karena ditutupnya akses jalan tersebut maka sopir truk itu harus berputar melalui jalan Nyerakat dan Tanjung Santan. Selisih jaraknya mencapai 22 kilometer.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Lingkar Jangan Hanya Mengandalkan APBD 

Bahkan kata dia, sempat terjadi penahanan oleh pihak perusahaan kepada 42 sopir truk yang berdomisili di Bontang Lestari tersebut. “Ada hak kami untuk melintas, toh juga teman-teman ke kilometer 10 tidak menganggu aktivitas perusahaan,” tambahnya.

Mereka merasa selama ini tidak ada itikad baik perusahaan untuk duduk bersama. Bahkan sebelumnya pihak sopir truk tersebut mempunyai niatan untuk melakukan penghadangan jalan tetapi karena nasihat dari tokoh masyarakat sekitar hal tersebut urung dilakukan. “Kami hanya meminta kami boleh kembali melewati jalan itu,” sebut Ical.

Sementara itu, Manager External PT Indominco Mandiri, Maming tidak bisa mengabulkan segera permintaan warga dikarenakan sistem pengambilan keputusan yang ada di perusahaan. Di sisi lain terdapat dua pejabat yang tidak berada di wilayah Bontang.

Baca Juga:  DPRD Setujui Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

“Pengambilan keputusan sistem di kami yakni kolektif kolegial. Artinya kami saat ini hanya menampung dan harus dibahas secara internal terlebih dahulu,” kata Maming.

Alasan penutupan akses jalan hooling erat kaitannya dengan keselamatan kerja. Adapun regulasinya diatur dalam UU nomor 11 tahun 2007.

“Risikonya apabila ada kecelakaan dan meninggal maka akan ditutup tambangnya. Sudah diwanti-wanti mau ditutup Kementerian Pertambangan,” paparnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdJalur Tambangsopir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polemik LPJ, Komisi III Tegur DPKPP dan PLN

Next Post

Polemik Sopir Truk! Minta Kebijakan, DPRD Beri Deadline

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Lintas Komisi ke Karang Paci
Bontang

Lintas Komisi ke Karang Paci

21 Desember 2018, 17:30
Berawal Pengusaha Studio Foto, Baktikan Diri untuk Daerah
Bontang

Jika Temukan Praktik Culas di SPBU, Sopir Truk Diminta Lapor Polisi

21 Desember 2018, 17:10
Pemkot Disebut Minim Koordinasi
Bontang

Pemkot Disebut Minim Koordinasi

20 Desember 2018, 17:55
Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi
Bontang

Dokumen Perda RTRW Diminta Dievaluasi

14 Desember 2018, 17:10

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.