• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Diskes Wajib Lengkapi Persyaratan RS Taman Sehat

by Redaksi Bontang Post
7 Agustus 2021, 13:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Rumah Sakit Taman Sehat (Nasrullah/bontangpost.id)

Rumah Sakit Taman Sehat (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Mantan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menanggapi polemik urung difungsikannya Rumah Sakit Taman Sehat. Menurutnya, sejak Kota Taman berdiri, bangunan yang sebelumnya Puskesmas itu sudah difungsikan selayaknya rumah sakit.

“Sejak wali kota pak Sofyan. Ketika RSUD Taman Husada belum ada, RS yang di Gunung Sari itulah satu-satunya RSUD,” kata Neni.

Ia menceritakan pernah bersama dr Hindar yang merupakan dokter bedah melakukan operasi di fasilitas kesehatan tersebut. Rumah sakit tipe D saat itu. Selanjutnya, ketika RSUD Taman Husada terbangun dengan kelas C dan naik menjadi B, sangat wajar jika Pemkot memiliki rumah sakit kelas D. Dalam rangka menunjang sistem rujukan.

“Pembangunan rumah sakit memerlukan desain. UKL-UPL dasar keluarnya IMB,” ucapnya.

Baca Juga:  Legal Opinion RS Tipe D Ditarget Rampung Bulan Ini

Maka dibangunlah RS Taman Sehat Bontang untuk urusan wajib pemkot sebagai fungsi pelayanan publik di bidang kesehatan. Nanti setelah pembangunannya selesai baru dilengkapi dengan peralatan medis dan ketenagaan.

“Dari bangunan rumah sakit/jumlah tempat tidur, peralatan medis dan ketenagaan yang tersedia barulah dilakukan pengurusan ijin operasional,” tutur dia.

Menurutnya, tugas pemerintah melalui Dinas Kesehatan melengkapi persyaratan. Agar RS Taman Sehat bisa dinikmati oleh warga yang membutuhkan layanan kesehatan. “Nantinya masyarakat akan mendapat pelayanan one stop servises. Ada fasilitas Labkesda, PSC, puskesmas, dan ada RS Taman Sehat Bontang.

Dijelaskan dia, sekarang tergantung political will dari pemerintah untuk memanfaatkannya. Mengingat pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah. Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan belum dioperasikannya rumah sakit tipe D ini lantaran belum mengantongi izin operasional hingga kini.

Baca Juga:  Rumah Sakit Tipe D Rampung, Peresmian Tunggu Sarana Rumah Sakit Terpenuhi

“Saat ini belum ada izinnya juga,” kata Basri.

Bahkan, ia menyebut pembangunan ini sebelumnya bermasalah. Sebab, kala itu dari pihak kejaksaan memberikan rekomendasi agar pembangunan tidak dipaksakan. Maka dari itu pihaknya hati-hati dalam rencana penggunaan fasilitas kesehatan ini. Supaya di kemudian hari tidak ada permasalahan sehubungan hukum.

“Kami akan kaji terlebih dahulu regulasi terkait pembangunan rumah sakit tipe D. Saya harus hati-hati supaya tidak salah melangkah,” ucapnya.

Basri menerangkan permsalahan awal sehubungan dengan pemilihan lokasi gedung tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 24/2014 pasal 12 dijelaskan setiap penyelenggaraan rumah sakit kelas D harus memenuhi persyaratan. Mencakup lokasi, bangunan, peralatan, sumber daya manusia, kefarmasian, dan prasarana penunjang lainnya.

Baca Juga:  Alat Kesehatan Perlu Miliaran Rupiah, Waktu Operasional RS Tipe D Belum Pasti

Pada lampiran regulasi tersebut tertera pemilihan lokasi tidak berdampingan dengan tempat bongkar muat barang, fasilitas umum, fasilitas pendidikan, daerah industri, dan areal limbah pabrik. Faktanya bangunan ini dibangun di samping salah satu sekolah swasta yakni SMP Monamas. (*/ak)

Tags: rs taman sehatrs tipe d
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gedung Uji Kir Dianggarkan Rp 11 Miliar

Next Post

Ekuitas Perusda AUJ Tergerus Utang, Gaji Direksi Naik

Related Posts

Defisit Anggaran, Pemkot Bontang Tunda Pembangunan RS Tipe D dan Revitalisasi GOR Taman Prestasi
Pemkot Bontang

Defisit Anggaran, Pemkot Bontang Tunda Pembangunan RS Tipe D dan Revitalisasi GOR Taman Prestasi

14 Juli 2026, 18:32
Isu Dua RS Swasta Bontang Turun Kelas, Dinkes: Kami Masih Tunggu Hasil Resmi
Bontang

Isu Dua RS Swasta Bontang Turun Kelas, Dinkes: Kami Masih Tunggu Hasil Resmi

19 Juni 2026, 08:58
RS Taman Sehat Bontang Lanjut, Disiapkan Jadi Back Up RSUD Taman Husada
Bontang

RS Taman Sehat Bontang Lanjut, Disiapkan Jadi Back Up RSUD Taman Husada

10 April 2026, 11:36
Rp46 Miliar Digelontorkan untuk Lanjutan Pembangunan RS Taman Sehat Bontang
Bontang

Rp46 Miliar Digelontorkan untuk Lanjutan Pembangunan RS Taman Sehat Bontang

20 Januari 2026, 10:08
Benahi RS Taman Sehat Bontang, Neni Moerniaeni Gas Penguatan SDM dan Revitalisasi UGD
Bontang

Benahi RS Taman Sehat Bontang, Neni Moerniaeni Gas Penguatan SDM dan Revitalisasi UGD

7 Januari 2026, 15:07
Anggaran Terbatas, Pembangunan Lantai Tiga Parkir RS Tipe D Bontang Tertunda
Bontang

Anggaran Terbatas, Pembangunan Lantai Tiga Parkir RS Tipe D Bontang Tertunda

3 Januari 2026, 15:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.