SANGATTA – Siapa takut. Kira-kira demikian ilustrasi jawaban Bupati Kutim, Ismunandar saat ditantang Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk merasionalisasi TK2D.
Sebelumnya, rasionalisasi diusulkan agar gaji mereka naik dan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK). Saat ini, diketahui gaji mereka masih jauh dari kata laik.
Merasa “tertantang,” Ismunandar akan “mengabulkan” permohonan forum. Tapi, ia lebih condong kepada TK2D yang tidak aktif dalam bekerja.
Untuk mengetahui hal itu, mantan Sekda itu meminta Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penilaian dan laporan terhadap bawahannya yang tidak efektif.
“Bila dari salah satu TK2D di pusat pemerintahan maupun di pedalaman tak aktif, baiknya diberhentikan saja. Setelah banyak pengurangan TK2D, pemkab lebih mudah untuk meningkatkan gaji yang sesuai UMK,” kata mantan Kadis PU itu.
Meskipun condong kepada TK2D yang tingkat kehadiran rendah, dirinya tak menutup mata untuk mengeluarkan TK2D yang hanya datang, duduk, dan diam. Artinya, tak memberikan sumbangsih baik bagi Kutim.
“Yang terpenting adalah tenaga medis dan guru di daerah pedalaman dan pesisir. Sebab, mereka yang paling penting bagi warga yang lokasinya jauh dari jangkauan pemerintah. Sehingga layanan pemkab bisa sampai ke mereka,” katanya.
Sebenarnya, Pemkab Kutim, sebelumnya sudah melakukan pengurangan TK2D. Mereka yang dipecat ialah tak aktif kerja dan tersangkut masalah hukum. Pemkab Kutim, juga sudah menerapkan wajib absen dan upacara pagi. Hasil absen pegawai wajib diserahkan kepada bupati. Dengan tujuan, untuk mengetahui keaktifan pegawai. Baik PNS maupun TK2D.
Namun, hal itu tak berjalan maksimal. Banyak OPD yang mengabaikan hal itu. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kutim, mengaku tak mengetahui penyebabnya. Padahal, pihaknya rutin memberikan imbauan baik melalui lisan maupun tulisan. Hasilnya, rekap absen pegawai tak diserahkan.
“Kami mana bisa mengetahui mana yang aktif dan tidak. Karena yang mengetahui pasti ialah pimpinan OPD masing-masing. Makanya kami minta absen pegawai setiap bulannya. Tapi tidak diserahkan juga,” kata Kepala DKPP Zainuddin Aspan.
Lantaran belum maksimal, pihaknya kembali mengusulkan opsi tersebut. Bupati kembali menekankan masing-masing OPD agar memberikan rekap absen. “Kami minta semua OPD agar menyerahkan absensi untuk melihat tingkat kehadiran pegawai,” pintanya.
Terlepas dari itu, Ismu mengingatkan sejarah hadirnya TK2D. Sebenarnya, Pemkab Kutim, tak pernah secara resmi menerima TK2D. Semua bermula dari nilai kemanusiaan.
“Saya tahu sejak dulu itu, bahkan sebelum saya menjabat Sekda Kutim. Saat itu mulai penerimaan TK2D karena pemkab ingin membuka lapangan pekerjaan, membantu masyarakat yang pengangguran,” kata Ismunandar.
Dia menceritakan, beberapa warga bahkan meminta dipekerjakan agar menjadi TK2D secara ikhlas meski tak digaji sekalipun. Yang penting dapat bekerja di Pemkab Kutim.
“Banyak macam asal-muasal adanya TK2D di Kutim, itu jangan dilupakan. Intinya bahwa kami selaku pemerintah ingin memberi lapangan pekerjaan secara merata,” katanya mengingatkan. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post