BONTANG – Munculnya pos anggaran pemeliharaan dan peningkatan Stadion Bessai Berinta di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipertanyakan oleh fraksi gabungan Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS). Kedua OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Dimana Dinas PUPRK merencanakan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana. Total anggarannya sebesar Rp 250 juta.
Sementara Disporapar menganggarkan pemeliharaan rutin dengan total anggaran Rp 2.112.500.000. Terbagi atas, belanja pegawai sejumlah Rp 1,5 juta dan sisanya digunakan untuk belanja barang dan jasa sejumlah Rp 2,1 miliar.
“Apakah tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PU dengan Disporapar. Mohon penjelasan wali kota,” kata anggota fraksi ADPS Sulhan saat pembacaan pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda APBD 2018, Selasa (7/11) silam.
Sehubungan dengan belanja barang dan jasa rinciannya belanja listrik dan elektronik Rp 5 juta, belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp 5 juta, belanja bahan bakar minyak atau gas dan pelumas non kendaraan Rp 17 juta, belanja perlengkapan olahraga Rp 6 juta, belanja bahan kimia Rp 15 juta, belanja bahan dan peralatan kegiatan Rp 10 juta, belanja bahan pupuk Rp 3 juta, dan belanja pemeliharaan sarana umum Rp 2,050 miliar.
“Belanja pemeliharaan sarana umum dalam bentuk apa?” tanyanya.
Terpisah, Wali Kota Neni Moerniaeni menanggapi terkait pertanyaan dari fraksi yang beranggotakan 8 anggota DPRD tersebut. Bahwa, Anggaran Dinas PUPRK ditujukan untuk membuat perencanaan revitalisasi stadion yang terletak di jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, sedangkan penyelenggaraan nantinya ditangani Disporapar.
“Dinas PU ditujukan untuk membuat perencanaan revitalisasi Stadion Bessai Berinta, namun dalam rangka perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan kegiatan ini akan dialihkan ke Disporapar,” kata Neni saat rapat kerja penyampaian tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD 2018 malam harinya.
Adapun alokasi belanja pemeliharaan sarana umum pada rincian milik Disporapar, Neni berujar untuk anggaran revitalisasi stadion tersebut. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: