Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

FORSA-PTKH Minta Dibuatkan Pergub

Reporter: BontangPost
Minggu, 3 Juni 2018, 11:32 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
FORSA-PTKH Minta Dibuatkan Pergub

FOTO WAJAH: Abdul Samad(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Forum Sahabat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer (FORSA-PTKH) Kaltim meminta Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membuat peraturan gubernur (pergub) untuk menetapkan standar gaji minimum guru honorer yang mengajar di SMA/SMK Negeri. Apabila tidak ada pergub, maka gaji guru honorer tidak akan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim.

Ketua Umum FORSA-PTKH Kaltim, Abdul Samad menyebut, di sisi lain kenaikan gaji guru honorer sebagaimana yang dijanjikan akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kaltim 2018, tidak akan menjamin gaji guru honorer tetap stabil dan meningkat sesuai UMP.

Sebab jika suatu saat terjadi defisit anggaran daerah, bisa saja gaji guru honorer dipangkas untuk menutupi kekurangan anggaran pemerintah. Karena itu, dibutuhkan pergub untuk menetapkan standar minimun gaji guru honorer.

“Supaya tetap menjamin gaji guru honorer tetap stabil. Agar guru honorer dijamin kesejahteraannya. Kalau dijanjikan kenaikan gaji, kemudian tidak ada aturan yang menguatkannya, itu tidak akan menjamin suatu saat gaji kami tidak dipangkas lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Persaingan Bakal Cawagub Ketat 

Apabila pemerintah daerah di periode ini, lanjut dia, tidak memiliki kesempatan lagi untuk membuat pergub karena mendekati masa pergantian gubernur, maka dia berharap gubernur berikutnya berkomitmen menetapkan gaji guru honorer melalui pergub.

“Kami menitipkan harapan itu pada guburnur terpilih nanti. Insyaallah kami akan sampaikan dan mengawal harapan guru honorer. Ini bukan  saja harapan saya sendiri, tetapi mewakili ribuan guru honorer yang mengabdi di seluruh SMA/SMK Negeri di Kaltim,” tegasnya.

Meski belum dibuatkan Pergub Kaltim untuk menjamin stabilitas dan peningkatan gaji guru honorer, Samad sangat mengapresiasi langkah DPRD Kaltim dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim yang akan menyesuaikan gaji guru honorer sesuai UMP.

Sebagaimana disampaikan Komisi IV DPRD Kaltim, bahwa gaji guru honorer sebelumnya hanya Rp 1,5 juta. Namun di APBDP pada Juli atau Agustus mendatang akan ditingkatkan menjadi Rp 2,2 juta. Gaji tersebut penyesuaian pertama di tahun 2018 ini. Di tahun berikutnya, guru honorer akan ditingkatkan sesuai UMP.

“Walaupun belum sesuai UMP, tapi kami patut berterima kasih pada Disdik dan DPRD Kaltim. Ini informasi yang sangat positif bagi kami. Kami sudah menunggu sekian lama janji peningkatan gaji guru ini,” katanya.

Baca Juga:  Rahmad Mas’ud Jadi Plt Wali Kota 

Namun hingga kini, dirinya belum mendapatkan informasi resmi dari DPRD Kaltim dan Disdik terkait peningkatan gaji guru honorer tersebut. Samad baru mendapatkan informasi tersebut dari media massa.

“Mungkin dalam waktu dekat kami akan pertanyakan di DPRD dulu. Karena masih belum valid kalau belum disampaikan secara resmi dalam bentuk surat keputusan dan pemberitahuan kepada organisasi kami,” terangnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro Samarinda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan21Tweet12Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Konsep Otomatis

Tambang Ilegal di Dekat Jalan Poros Bontang, Diduga Serobot Lahan Pertanian

Senin, 8 Agustus 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Rabu, 3 Agustus 2022, 09:30 WITA
Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Selasa, 2 Agustus 2022, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Mahyudin Pilih Setia Bersama Golkar 

Mahyudin Pilih Setia Bersama Golkar 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:51 WITA
Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:23 WITA
Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Selasa, 9 Agustus 2022, 08:54 WITA
Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Senin, 8 Agustus 2022, 19:43 WITA
Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Senin, 8 Agustus 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.