• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Fraksi PDIP Bontang Minta Raperda Kepemudaan dan Bencana Industri Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Redaksi Bontang Post
30 Mei 2026, 18:03
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, menjelaskan tanggapan fraksi atas pendapat waki kota atas dua raperda inisiatif DPRD. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, menjelaskan tanggapan fraksi atas pendapat waki kota atas dua raperda inisiatif DPRD. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang memberikan sorotan terhadap tanggapan pemerintah daerah atas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana Industri.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, menegaskan bahwa regulasi yang tengah dibahas tidak boleh berhenti sebagai aturan normatif semata, melainkan harus mampu diwujudkan dalam program dan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang saat penyampaian pandangan fraksi terhadap jawaban Wali Kota Bontang atas dua raperda inisiatif DPRD.

Menurut Winardi, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima dan mengapresiasi tanggapan pemerintah kota. Namun, substansi kedua raperda harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah, terutama dalam pengembangan generasi muda dan penguatan mitigasi risiko di kawasan industri.

“Materi muatan dalam Raperda Kepemudaan harus selaras dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan beserta aturan turunannya,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan kepemimpinan pemuda perlu diarahkan secara lebih substantif melalui kaderisasi berbasis kompetensi, kewirausahaan, inovasi digital, kepeloporan sosial, hingga peningkatan partisipasi pemuda dalam pemerintahan daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar program kepemudaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi aktif pemuda masuk dalam prioritas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Winardi juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang kreatif, pusat aktivitas pemuda, fasilitas olahraga, serta wadah pengembangan ekonomi kreatif.

“Sinergi antarperangkat daerah perlu diperkuat agar pelayanan kepada pemuda berjalan lebih terpadu dan terintegrasi,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan perhatian terhadap Raperda Penanggulangan Bencana Industri. Menurut Winardi, regulasi tersebut harus memiliki kekhususan dan tidak mengulang materi yang telah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah maupun Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Mitigasi Bencana Banjir.

Ia menegaskan, pengaturan bencana industri harus menitikberatkan pada aspek mitigasi risiko, kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, tanggung jawab perusahaan, perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor saat terjadi keadaan darurat.

“Terkait usulan perubahan judul menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima sepanjang substansinya benar-benar memperkuat penanganan bencana industri secara spesifik, komprehensif, dan implementatif,” tutupnya. (ak)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bahas Arah Pembangunan Kota, DPRD Bontang Target Pansus RTRW Rampung dalam Tiga Bulan

Next Post

Beraksi Dua Kali dalam Sehari, Pembobol Toko di Marangkayu dan Muara Badak Dibekuk di Samarinda

Related Posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah
Bontang

Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah

30 Oktober 2026, 18:52
Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal
Bontang

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

30 Oktober 2026, 15:44
Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan
Nasional

Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan

30 Oktober 2026, 15:30
Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan
Bontang

Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan

30 Oktober 2026, 14:21
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.