SANGATTA – Pemkab Kutim memastikan tetap akan membayarkan gaji sejumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Baik yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan maupun Dinas Pendidikan. Meskipun kondisi keuangan daerah saat ini tengah terpuruk. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menyikapi adanya kekhawatiran sejumlah pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut.
“Pasti kami bayarkan. Jadi jangan khawatir. Bahkan diupayakan sebelum lebaran bisa cair,” ucap Irawansyah.
Dia mengatakan keterlambatan pembayaran gaji TK2D di lingkungan Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan Kutim lantaran Surat keputusan (SK) pengangkatan TK2D masih ada yang belum diterbitkan. Sehingga menyebabkan terganggunya proses administrasi pembayaran gaji TK2D tersebut.
“Saya sudah meminta untuk segera menyelesaikan proses inventarisasi jumlah TK2D di kedua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu,” katanya.
Kemudian setelah terkumpul, lanjut Irawansyah, data segera diusulkan untuk proses pencairan gaji kepada Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim. Sementara bagi TK2D yang belum diterbitkan SK pengangkatannya, maka akan diterbitkan secara bertahap.
“Jadi yang sudah ada SK-nya dulu yang dimasukan terlebih dahulu. Supaya bisa cair gajinya. Yang belum menyusul setelah SK diterbitkan,” sebut mantan Sekretaris Dewan itu.
Sebelumnya, sejumlah TK2D mengeluh lantaran sejak awal Januari 2017 belum menerima gaji. Padahal gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Sudah hampir lima bulan belum masuk gajinya. Kami juga tidak tahu kenapa belum gajian. Setahu kami TK2D lain sudah menerima gaji,” ujar seorang TK2D yang enggan disebut namanya. (aj)







