• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gugatan Bakal Calon DPD Dikabulkan 

by BontangPost
26 Mei 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Saipul, Viko Januardhy(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Saipul, Viko Januardhy(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengabulkan gugatan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Kaltim, Benny Khoel dan Sutrisno Wiro, Selasa (21/5) lalu. Keputusan tersebut diambil setelah Bawaslu melaksanakan sidang yang menghadirkan KPU (termohon), bakal calon (pemohon), dan sejumlah saksi.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menuturkan, dalam sidang perdana didapatkan informasi bahwa pemohon meminta KPU agar meloloskan keduanya dalam tahapan pemeriksaan berkas dukungan.

“Dalam temuan kami, mereka berdua datang di hari terakhir penyerahan berkas dukungan. Jadi pengecekan berkas dari KPU belum maksimal. Makanya kami berikan lagi kesempatan pada mereka untuk mengumpulkan persyaratan pencalonan,” ungkap Saipul, Jumat (25/5) kemarin.

Baca Juga:  Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

Pertimbangan lain, lanjut dia, yakni fakta-fakta yang dihimpun Bawaslu, aturan, waktu, keterangan saksi, pemohon, dan termohon. Akumulasi dari bukti tersebut meyakinkan Bawaslu memberikan kesempatan pada Benny dan Sutrisno.

“Jadi tidak sederhana pertimbangan kami memberikan kesempatan pada keduanya. Tetapi merupakan kumpulan fakta dan alat bukti. Itu yang menjadi dasar bagi kami mengambil keputusan,” sebutnya.

Kata dia, selama batas waktu yang diberikan tersebut, bakal calon memiliki kesempatan melengkapi berkas dukungan sebagaimana yang disyaratkan KPU. Lewat dari waktu tersebut, maka keduanya tidak akan diloloskan pada tahapan verifikasi administratif dan faktual.

“Karena itu para pemohon diberikan kesempatan lagi agar KPU melakukan verifikasi syarat dukungan. Sama seperti tahapan sebelumnya. Kalau keduanya tidak memenuhi syarat, berarti tidak bisa menjadi calon DPD,” tegasnya.

Baca Juga:  Banyak Caleg Tak Dikenal Pemilih

Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy mengungkapkan pihaknya akan menjalankan putusan Bawaslu. Karenanya, usai sidang putusan Bawaslu, KPU menyelenggarakan pleno untuk menentukan tahapan verifikasi berkas dukungan Benny dan Sutrisno.

“KPU Kaltim akan menjalankan putusan Bawaslu. Sesuai hasil rapat pleno pada 22 Mei 2018, kami sudah memutuskan tahapan untuk kedua bakal calon,” ucap Viko.

Tahapannya, pada 24-25 Mei, keduanya diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan. Sama seperti calon lain, mereka harus mengumpulkan dukungan minimal 2 ribu fotokopi KTP dari lima kabupaten/kota.

Kemudian pada 26-28 Mei, KPU akan melakukan penelitian administratif syarat dukungan. Tahapan tersebut meliputi penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran serta analisa dukungan ganda.

Baca Juga:  Awang Faroek Hanya Jadi Relawan 

Sedangkan pada 29-31 Mei mendatang, KPU akan menyampaikan hasil penelitian administrasi tersebut. Terakhir, pada 1-3 Juni 2018, keduanya diberikan kesempatan memperbaiki berkas dukungan.

“Hari ini (kemarin, Red.) Pak Benny dan Pak Sutrisno menyerahkan berkas. Terakhir pada pukul 24.00 Wita,” ungkap Viko yang mengaku sedang tugas di luar kota. (*/um)

Tags: Calon DPD RIGugatan DPDPemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dari Berjualan Santai, Sehari Bisa Untung Jutaan Rupiah

Next Post

PT Inhutani “Jual” Lahan HGU

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.