SANGATTA – Rapat hearing yang digelar, Senin (22/5), antara serikat pekerja dan buruh dengan DPRD serta Pemkab Kutim belum menemui hasil. Padahal masalah penghapusan tenaga kerja kontrak seperti disampaikan sejumlah perkumpulan pekerja kepada DPRD Kutim, sudah disampaikan sejak awal bulan Mei lalu.
Alhasil, Ketua DPRD Mahyunadi pun meminta masing-masing serikat pekerja dalam waktu tiga hari untuk memberikan data karyawan yang diupah masih di bawah standar UMK (Upah Minimum Kabupaten).
“Jadi dalam rapat lanjutan data itu yang akan jadi pertimbangan kami dalam mengambil keputusan selanjutnya,” ucap Mahyunadi.
Selain itu, lanjut dia, disepakati juga Pemkab Kutim bersurat surat ke Gubernur Kaltim untuk menempatkan pengawas ketenaga kerja di Kutim. Sehingga diharapkan dapat lebih memudahkan Pemkab Kutim dalam melakukan kontrol terhadap masalah ketenagakerjaan.
“Kesimpulan lainnya, Pemkab memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap ketenagakerjaan kemudian mengaktifkan kembali tim deteksi dini ketenagakerjaan,” ujarnya.
Mahyunadi mengakui, dalam rapat hearing itu disepakati akan meninjau ulang UMK Kutim yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,5 juta.
“Kami sangat mengerti akan nasib pekerja, karenanya harapan yang sudah lama disampaikan diupayakan akan disampaikan kepada perusahaan sehingga pekerja benar-benar diberikan haknya serta terjamin,” sebut Mahyunadi.
Hearing yang berakhir pukul 17.00 Wita itu, merupakan kelanjutan dari janji DPRD Kutim yang menerima gelombang pengunjuk rasa pada 1 Mei lalu. Dalam hearing tersebut dihadiri Sekda Irawansyah serta sejumlah pejabat Pemkab Kutim termasuk Abdul Jasmin – Ketua PPMI, Riduan- Ketua SP KEP, Fajar dari KSPSI serta Selamet – Ketua Advokasi Bidang Hukum PPMI.
Sementara itu, unjuk rasa yang berlangsung awal Mei lalu sempat tegang dengan aksi sejumlah civitas mahasiswa itu. Wakil rakyat di DPRD Kutim diminta mempejuangkan harapan pekerja agar dihapuskannya sistem kontrak yang dianggap merugikan pekerja. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post