• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Honorer Lanjut Usia, BKPP Usulkan Jadi P3K

by BontangPost
29 Juli 2017, 12:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur yang kini berjumlah lebih dari 8.000 masih memungkin kembali bertambah.  Sinyal penambahan tenaga kerja kontrak daerah ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Zainuddin Aspan.

Dia mengatakan, dari instruksi Bupati Kutim Ismunandar saat melakukan safari Syawwal ke beberapa kecamatan, dikatakan bahwa Pemkab Kutim masih membuka peluang bagi tenaga honorer di desa maupun kecamatan yang sudah mengabdi cukup lama namun belum juga diangkat menjadi TK2D Kutim. Mereka pun diminta untuk segera melaporkan kepada BKPP Kutim, agar diterbitkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan TK2D-nya.

“Ini berarti jumlah tenaga kontrak yang ada saat ini masih kemungkinan bertambah,” ucap Zainuddin.

Baca Juga:  Jangan Perkeruh Suasana

Namun yang perlu diperhatikan, lanjut dia, adalah dari sekian ribu tenaga kerja kontrak daerah tersebut, hampir separuhnya ternyata diisi oleh tenaga yang sudah lanjut usia atau rata-rata sudah berumur di atas 35 tahun. Dalam kategori umur lanjut tersebut, tentu sudah tidak masuk dalam kriteria persyaratan untuk bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur umum.

“Kecuali jika dilakukan pemutihan atau pengangkatan langsung sebagai CPNS melalui pemerintah daerah,” tambahnya.

Terkait pegawai honorer dengan umur lanjut tersebut, Zai mengatakan sudah pernah mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Kementerian Pemberdayan Aparatur Negara (KemenPAN), agar mereka ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Jelang Pilgub, Kutim Lakukan Persiapan Matang

Namun hingga kini belum jua ada tanggapan. Kemungkinan karena turunan dari UU tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pengangkatan P3K ini tak kunjung diterbitkan. Belum lagi niat pemerintah daerah agar bisa melakukan pemutihan tenaga honorer menjadi CPNS juga terganjal dengan adanya moratorium tentang penerimaan PNS.

“Jadi kami masih menunggu kepastian dari pusat,” papar Zainuddin. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: HonorerSangatta Posttk2d
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dilarang Ecer BBM, Pedagang Mengeluh 

Next Post

Lagi Masak, Api Sambar Dinding Dapur, Hitungan Menit, Rumah Ludes 

Related Posts

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur
Kaltim

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur

18 Januari 2025, 10:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.