• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ibu Rumah Tangga Tertangkap Jual Sabu

by Yulianti Basri
15 Juni 2021, 16:49
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka pengedar sabu ditahan di Mapolsek Muara Badak

Tersangka pengedar sabu ditahan di Mapolsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang ibu rumah tangga terlibat bisnis haram narkotika. Akibatnya, kini dia mendekam di penjara. KA (30) ditangkap di Jalan Muara Badak, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Senin (14/6/2021) sekira pukul 11.30.

Kapores Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menyebut, tersangka sebelumnya sudah berada dalam pengintaian polisi. Hal itu lantaran adanya informasi, bahwa kediaman tersangka kerap digunakan untuk transaksi dan pesta sabu.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berupaya membuang barang bukti yang disimpan dalam plastik hitam. Narkoba itu dibuang ke luar rumah melalui jendela. Bungkus hitam tersebut diketahui berisi sebuah dompet. Yang di dalamnya terdapat, 3 bungkus plastik klip besar berisi narkoba seberat 9,47 gram, 1 buah tempat rokok alumunium berisi setruk penjualan sabu, timbangan digital, dan sendok takar.

Baca Juga:  Jaringan Bandar Sabu di Loktuan Dibongkar, 3 Pria Ditangkap

“Tersangka mengakui semua itu memang punya dia,” ungkapnya.

Barang bukti sabu yang disita polisi (Polsek Muara Badak)

Tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 114 Ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PDAM Tirta Taman Bontang Ajukan Dua Sumur Baru

Next Post

Ketua DPRD Bontang Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.