Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Ini Alasan Warga Layangkan Gugatan ke PN Samarinda 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 25 Agustus 2018, 11:34 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Ini Alasan Warga Layangkan Gugatan ke PN Samarinda 

ALPHAD SYARIF (Dok Metro Samarinda)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

“Iya, memang benar ada gugatan yang dilayangkan kepada Alphad Syarif beserta beberapa orang lainnya tertanggal 20 Agustus 2018 lalu”. Rika, Staf Pegadilan Negeri Samarinda

SAMARINDA – Gugatan hukum yang diterima Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif, Senin (20/8) lalu, rupanya tidak seorang diri. Alphad diketahui digugat bersama lima anggota dewan lainnya. Para wakil rakyat itu digugat lantaran dianggap melawan hukum, terkait proses pengunduran diri di tengah masa jabatan mereka sebagai anggota dewan.

Kelima wakil rakyat itu yakni,  Alphad Syarif, Mashari, Akhmad Reza Fahlevi, Adhigustiawarman, dan Saiful. Kelima nama itu diketahui saat ini kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019 melalui partai yang berbeda dari partai yang sebelumnya mengantarkan mereka ke kursi DPRD Samarinda.

Tak hanya itu, dari data yang berhasil dihimpun Metro Samarinda, terdapat dua nama lain yang digugat sejumlah warga di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Mereka yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Dari data yang diperoleh media ini di PN Samarinda, Jumat (24/8) kemarin, diketahui mereka yang melayangkan gugatan yakni Sangidun, Heri Ripani, Salim, Herdy Hendrawan, dan Suriansyah. Kelima orang itu menuding sederet nama yang mereka laporkan telah melakukan berbagai perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:  Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu

Rika, salah satu staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bagian Perdata PN Samarinda membenarkan perihal gugatan tersebut. Ia mengatakan, ada sejumlah orang yang melayangkan gugatan terhadap Alphad Syarif dan beberapa unsur wakil rakyat lainnya.

“Iya, memang benar ada gugatan yang dilayangkan kepada Alphad Syarif beserta beberapa orang lainnya tertanggal 20 Agustus 2018 lalu,” ungkap dia, saat disambangi media ini di PN Samarinda Jalan M Yamin, Jumat (24/8) kemarin.

Dalam laporan yang masuk di PN Samarinda, gugatan atas nama perbuatan melawan hukum yang diterima sederet nama itu berkaitan dengan permohonan pengajuan pengunduran diri tergugat sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2014-2019.

Di sisa masa jabatannya, para tergugat mengundurkan diri dengan sengaja dan tanpa sosialisasi serta tanpa pertanggungjawaban baik secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Para penggugat menganggap bahwa tergugat memutuskan hal itu atas kepentingan pribadi untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Samarinda berdasarkan surat pengunduran diri masing-masing.

Salah satu penggugat, Heri Ripani, saat disambangi media ini di kediamannya di Jalan Danau Toba, enggan berkomentar perihal gugatan yang ia layangkan bersama keempat rekannya.

Baca Juga:  Temukan dan Kembangkan Potensi Siswa

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa dirinya serta rekannya melayangkan gugatan kepada kelima anggota DPRD yang kembali maju sebagai caleg lewat partai lain, namun di sisi lain enggan menanggalkan jabatannya sebagai wakil rakyat. “Terkait alasan penggugatan, nanti saja. Tunggu ketika persidangan,” tandas dia.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa tergugat lainnya belum dapat dimintai keterangan. Dari beberapa nomor kontak yang dimiliki media ini juga belum ada yang bisa dihubungi lantaran tidak aktif. (*/dev)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Alphad SyarifBacalegMetro SamarindaPileg 2019
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan32Tweet20Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Konsep Otomatis

Tambang Ilegal di Dekat Jalan Poros Bontang, Diduga Serobot Lahan Pertanian

Senin, 8 Agustus 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Pemerintah Berencana Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN Nusantara

Sabtu, 6 Agustus 2022, 15:30 WITA
Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Pungutan Fee Proyek sudah Turun-temurun, Nilainya Rp 200-500 Juta

Jumat, 5 Agustus 2022, 20:02 WITA
Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Mantan Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamid Meninggal Dunia

Rabu, 3 Agustus 2022, 12:08 WITA
Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Ada Modus Perusahaan, Rusak Dulu, Izin Operasional Kemudian

Rabu, 3 Agustus 2022, 09:30 WITA
Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Kereta Gantung IKN Perlu Rp 315 Miliar

Selasa, 2 Agustus 2022, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Gubernur Bantah Ada Warga Ditangkap 

Gubernur Bantah Ada Warga Ditangkap 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Selasa, 2 Agustus 2022, 02:24 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Mencuri demi Beli Sabu, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:51 WITA
Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Curi Kotak Amal, Pria di Muara Badak Dibui

Selasa, 9 Agustus 2022, 09:23 WITA
Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Obat Covid-19 Buatan Tiongkok Mulai Dipasarkan, Rp 659 per Botol

Selasa, 9 Agustus 2022, 08:54 WITA
Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Besok

Senin, 8 Agustus 2022, 19:43 WITA
Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK

Senin, 8 Agustus 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.