2016, Tertunggak Satu Bulan
BONTANG- Rupanya insentif Ketua RT di tahun 2016 lalu masih tertunggak satu bulan. Saat ini para ketua RT di Loktuan sedang menunggu-menunggu kapan insentif tersbut dicairkan. Hal ini dikemukakan Supriadi, Sekretaris Lurah Loktuan.
Seperti diketahui, insentif Ketua RT tahun lalu adalah sebesar Rp 750 ribu per bulan. Ditambah lagi biaya operasional sebesar Rp 75 ribu per bulan. Semua insentif sudah lunas terbayarkan, hanya menunggak satu bulan. Sedangkan biaya operasional sudah lunas seluruhnya.
“Kami masih menunggu kapan insentif tersebut dibayarkan. Kami juga belum tau kapan mau dibayarkan. Sembari menunggu, kami selalu memberi pemahaman kepada para Ketua RT tentang kondisi Bontang saat ini,” ujar Supriadi.
Sementara itu ditambahkannya, untuk besaran honor Ketua RT 2017, dirinya masih belum mengetahui berapa besaran nominalnya. Yang pasti besaran insentif itu selalu meningkat. Berawal dari Rp 250 ribu perbulan, lalu secara bertahap naik hingga Rp 500 ribu perbulan, hingga kini besarannya Rp 750 ribu setiap bulannya.
Terkait tertunggaknya insentif Ketua RT tersebut, Kasubbid Belanja Daerah Badan Pengelolaan Keurangan Daerah (BPKD) Bontang, Abdul Rauf Hafid memberikan konfirmasinya. Dikatakannya, tertunggaknya insentif Ketua RT tahun 2016 lalu akan dibayar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bontang tahun 2017 ini.
Hal tersebut dikarenakan, APBD-P tahun lalu tak mencukupi untuk membayar sisa sebulan insentif gaji ketua RT.
“Pembayaran gaji yang tertunggak ini menunggu anggaran perubahan, mungkin sekira Agutus atau September 2017 mendatang,” katanya.
Hafid mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah insentif yang akan dibayarkan, serta jumlah total keseluruhan RT. Namun dikatakannya, mungkin hampir semua ketua RT yang ada di Bontang.
“Jumlahnya mungkin sekira 500-an ketua RT dari 15 kelurahan di Bontang,” tuturnya.
Ditambahkannya, tahun ini insentif ketua RT tidak mengalami kenaikan, namun bendahara dan sekretaris yang merupakan bagian dari kepengurusan RT, akan mendapat insentif tahun ini. Terkait hal inipun masih menunggu Perwali, yang sementara ini masih diproses di bagian hukum.
“Bendahara dan sekretaris mungkin nantinya akan digaji masing-masing sebesar Rp 150 ribu,” bebernya. (*/and/ver)