BONTANGPOST.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FN (34) harus berurusan dengan polisi. Dirinya kedapatan memiliki satu poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhamad Ridwan mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyaArkat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan FN yang berdomisili di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak.
“Pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 20.40, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan FN yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Puncan Karna,” terang Iptu M Ridwan.
Lanjutnya, saat digeledah petugas menemukan satu poket narkotika yang diduga sabu dengan berat kotor 0,35 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok yang berada di kantong hoodie abu-abu yang dikenakan FN.
“Berdasarkan keterangan awal, FN mengaku barang tersebut diperoleh secara gratis dari seseorang berinisial MM sebagai bentuk terima kasih atas bantuan yang diberikan FN sebelumnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, FN bersama barang bukti telah ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur. Selain itu, petugas juga menyitasejumlah barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor dan telepon genggam.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkas Ridwan. (*)







