“Nanti kita lihat lagi. Tapi walau bagaimana pun, kan mereka tetap PKL. Tidak boleh berdagang di situ,” Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda.
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum dapat menentukan kebijakan terkait keberadaan pedagang di sepanjang dermaga yang terletak di depan Pasar Pagi, Jalan Yos Soedarso. Kendati demikian, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menegaskan, para pedagang di sekitaran dermaga adalah pedagang kaki lima (PKL) dan harus ditertibkan.
Hal itu disampaikan usai menghadiri acara Sumpah Pemuda di Gor Segiri Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (31/10) kemarin. “Nanti kita lihat lagi. Tapi walau bagaimana pun, kan mereka tetap PKL. Tidak boleh berdagang di situ,” ujarnya.
Jangankan untuk penataan kota nantinya. Jaang menegaskan, sekarang pun sebenarnya mereka tidak diperkenankan berjualan di tempat itu. “Mereka saja yang terus berdagang di situ. Nanti lah kita lihat lagi. Kan sekarang juga sedang ditangani oleh Dishub (Dinas perhubungan),” tutur dia.
Begitupun mengenai kemungkinan akan diakomodirnya permintaan pedagang untuk tetap dapat berjualan. Jaang belum bisa memastikan dan hanya menyebut bisa iya bisa tidak.
“Kalau hanya menyebabkan kekumuhan baru, buat apa? Harus ditata dengan baik, dong. Nanti kumuh lagi. Kalau ada perlawanan pun wong kita negara hukum, kok. Ada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) juga,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Ismansyah mengatakan, belum mengetahui kapan proyek akan dimulai sebab saat ini masih dalah tahap pencarian anggaran. Rencananya akan diusulkan melalui APBD Murni 2019.
“Walau DED (Detail Engineering Design, Red.) sudah final, tapi kan masih harus direvisi. Setelah itu kita usulkan dulu anggarannya, nanti bagaimana kami meyakinkan agar tim banggar menyetujui,” ujarnya
Secara keseluruhan, proyek ini akan memakan anggaran sebanyak Rp 45 miliar yang terbagi dalam dua tahap, yakni tahap satu dan dua.
“Kan tidak mungkin proyek ini selesai dalam satu tahap saja. Makanya saya minta dijadikan dua tahap. Tahap pertama 2019 memerlukan anggaran Rp 20 miliar, dan tahap kedua 2020 memerlukan anggaran Rp 25 miliar,” tutur dia.
Sebelumnya, salah satu pedagang di dermaga Pasar Pagi, Hasnah berharap, agar pemerintah tetap mengizinkan pihaknya berjualan saat dermaga tersebut dibenahi nantinya. Mengingat, mereka telah lama berjualan di sana dan tidak memiliki tempat lain untuk mencari nafkah.
“Sebenarnya rencana perombakan sudah dikatakan jauh-jauh hari. Tapi kami tidak diizinkan jualan. Kami sebenarnya sepakat saja dermaga ini diperbaiki, namun jika tidak disediakan tempat, kami akan melakukan perlawanan,” ujarnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post