SANGATTA – Sukses meningkatkan penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Kutai Timur tak lantas membuat Bupati Ismunandar Puas. Dia justru tertantang untuk terus meningkatkan prestasi tersebut.
AKIP Pemkab Kutim yang dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya mendapat predikat C, dan di tahun 2016 lalu naik menjadi predikat B.
Dia menyadari selama ini masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bersama seluruh jajaran pemkab Kutim. Namun begitu, Ismu, sapaan akrab Ismunandar, tetap optimis penilaian dengan predikat lebih baik bisa dicapai pada tahun depan apabila strategi-strategi tepat sasaran dilaksanakan sesuai rencana.
“Mulai dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi. Kemudian, kinerja dari seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) harus lebih terukur,” jelas Ismu didampingi Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Kutim Abdul Muis, Kabag Humas Herri Suprianto, dan Kabag Ortal Abdu Amir.
Intinya saat ini penyusunan program tidak lagi mengikuti anggaran. Justru sebaliknya, program diciptakan baru dianggarkan, atau money follow program dan didukung e-budgeting. Sehingga berbagai program kegiatan yang dilaksanakan benar-benar dibuat sesuai kebutuhan. Paling penting manfaat dari program yang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim bisa berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui program “Desa Membangun” dalam bingkai kebijakan Gerbang Desa Madu (gerakan pembangunan desa mandiri dan terpadu) dengan alokasi anggaran minimal Rp 2 miliar setiap desa di Kabupaten Kutim, diharapkan pembangunan dapat terlaksana dengan merata.
Desa tak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan.
Desa di bawah pengawasan dan administrasi yang tertib dipersilakan berkreasi atau berinovasi membangun daerahnya untuk merealisasikan kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat. Dengan mengedepankan pokok permasalahan yang memang harus segera diatasi. Terutama kebutuhan dasar warga seperti air bersih, listrik, serta fasilitas umum yang representatif.
Selanjutnya terkait sistem laporan akuntabilitas kinerja instasi pemerintah (LAKIP), Ismu berjanji akan terus membenahinya.
Apa saja yang menjadi kekurangan dalam penilaian AKIP akan terus ditingkatkan. Tentunya dengan mengadopsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah diimplementasikan di beberapa daerah lain dengan predikat A, yakni Provinsi Jatim dan Kabupaten Banyuwangi. Sebagai bentuk penilaian dan evaluasi akuntabilitas kinerja. Yakni capaian kinerja dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi dalam bentuk output dan outcome.
“Menjadi harapan kita bersama, kinerja pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di Kutim dapat terukur dan tepat sasaran. Selain itu juga terjadi keselarasan keuangan dengan kinerja yang diberikan. Sehingga manfaat dan pelayanan maksimal dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ismunandar. (hd/hms3)







