• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kader Tersandung Korupsi PT Telkom, DPW Nasdem Kaltim; Kami Taat Hukum

by Redaksi Bontang Post
13 Mei 2025, 16:42
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Anggota DPRD Kaltim Kamarudin Ibrahim ditahan Kejati DKI Jakarta setelah diduga terlibat proyektif PT Telkom ratusan juta rupiah. (FOTO: IST)

Anggota DPRD Kaltim Kamarudin Ibrahim ditahan Kejati DKI Jakarta setelah diduga terlibat proyektif PT Telkom ratusan juta rupiah. (FOTO: IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Nama anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim mencuat selepas Kejati DKI menyingkap dugaan korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero) TBK dan anak perusahaannya. Nilainya tak main-main mencapai Rp431 miliar.

Kamaruddin disebut-sebut jadi salah satu tersangka yang ditetapkan para beskal ibu kota itu.

Dia diduga mengendalikan dua dari sembilan perusahaan yang mendapat pekerjaan bodong senilai Rp13,2 miliar lewat PT Fortuna Aneka Sarana Triguna dan PT Bika Pratama Adisentosa.

Terkait status salah satu kadernya, Sekretaris DPW NasDem Kaltim Fatimah Asyari, belum bisa berkomentar banyak tentang masalah hukum yang muncul. “Belum terima informasi detailnya,” ucapnya, Senin Malam, 12 Mei 2025.

Baca Juga:  Kerugian Negara Kasus BME Susut, Kejari Sebut Inspektorat Hitung Ulang

Yang pasti, lanjut dia, NasDem merupakan partai yang taat hukum dan menghormati proses yang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Bagaimana status Kamaruddin yang mewakili partai besutan Surya Paloh itu di DPRD Kaltim. Apakah NasDem akan memproses pergantian antarwaktu?

Fatimah mengaku, pihaknya belum bisa bersikap selama belum ada informasi utuh terkait kasus tersebut.

“Tunggu proses dan putusan hukumnya bagaimana. Banyak hal bisa berkembang di peradilan. Saya tak mau berasumsi atau komentar terkait hal yang belum pasti,” singkatnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsiKorupsi Telkom
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menteri Lingkungan Hidup Turunkan Tim Telusuri Dugaan Pencemaran Limbah PT PHSS

Next Post

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang; Pemotor Terlindas Truk, Polisi Cari Pengemudi

Related Posts

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.