JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan contract mirroring terkait pengambilalihan Blok Mahakam. Contract mirroring dilakukan pada Januari 2018 dengan mengalihkan kontrak-kontrak penyedia barang dan jasa yang dimiliki Total E&P Indonesie langsung kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.
Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, kebijakan contract mirroring yang mencakup lebih dari 500 kontrak itu akan memberikan kepastian soal kesinambungan operasi dalam rangka pengalihan operasionalisasi Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina Hulu Mahakam.
’’Kebijakan ini juga ditempuh untuk menjaga produksi dari Blok Mahakam yang berkontribusi 22 persen terhadap produksi gas nasional,’’ ujarnya kemarin (5/11). Saat ini, produksi kumulatif Blok Mahakam mencapai 18,7 TCF gas bumi serta minyak bumi dan kondensat 1,46 GBBLS.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil agar masa peralihan tidak berdampak pada semua kegiatan, termasuk produksi. Secara keseluruhan, nilai kontrak yang tercakup dalam masa transisi itu lebih dari USD 1,5 miliar.
’’Dengan penyerahan surat persetujuan atas mekanisme contract mirroring ini, para vendor dapat tetap beraktivitas seperti biasa karena telah memperoleh kepastian kontrak. Kebijakan ini akan berlaku setahun,’’ ucap Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi.
Bagian hukum Total E&P Indonesie telah memberikan penjelasan detail mengenai tata cara dan tahapan yang akan dilakukan untuk menyelesaikan proses contract mirroring dari ratusan kontrak yang ada. Seluruh proses diharapkan dapat diselesaikan pada November 2017. Blok Mahakam, Kalimantan Timur, sedang berbenah untuk mengantar pergantian kepemilikan dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina Hulu Mahakam PHM. (vir/c18/fal/jpg)







